Editor/Pewarta: Maher Kambey
TONDANO (Gawai.co) – Universitas Negeri Manado (Unima), resmi mengeluarkan SK Rektor nomor 1380/UN41/PS/2023 tentang perubahan kalender akademik, tahun 2023-2024.
Rektor Unima Prof. Dr. Deitje Adolfien Katuuk, M.Pd., menyampaikan, jajaran pimpinan Unima sudah melaksakan rapat membahas Distributed Denial of Service (DDOS) yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab.
“Akibat dampak dari DDOS, kami dengan terpaksa harus merubah kalender akademik 2023-2024, karena adanya beberapa agenda Unima yang tertunda, seperti penerimaan mahasiswa baru dan permbayaran UKT,” ucap Katuuk, di Tondano pada Selasa (1/8/2023).
Berdasarkan hasil rapat, dirinya menyebutkan Unima bakal memperpanjang masa pembayaran UKT sampai pada tanggal 17 Agustus 2023, pengisian Kartu Rencana Studi (KRS) tanggal 18 Agustus, dan perkuliahan pada tanggal 21 Agustus 2023,
“Sangat berharap, para dekan, direktur pascasarjana dan seluruh civitas akademika agar menyosialisasikan informasi ini sehingga tidak ada yang ketinggalan informasi,” tutupnya. (Mhr)