Pewarta: Rendi Pontoh
BOLTARA (Gawai.co) – Gonjang-ganjing politik terkait kursi pimpinan DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara akhirnya menemukan titik terang. Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan resmi menetapkan Dewi Zandra Astuti Mondo sebagai pimpinan DPRD Bolmut periode 2024–2029 melalui surat keputusan bernomor 992/IN/DPP/IV/2026 tertanggal 7 April 2026.
Keputusan tersebut sekaligus mengakhiri berbagai spekulasi internal partai mengenai siapa kader yang akan mendapat mandat strategis memimpin lembaga legislatif di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
Dalam surat resmi DPP PDIP itu, partai mengesahkan dan menetapkan Dewi Zandra Astuti Mondo sebagai pimpinan DPRD Bolmut dari PDI Perjuangan. Tak hanya menetapkan, DPP juga menginstruksikan seluruh jajaran struktural partai serta Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bolmut untuk mengawal, mengamankan, dan memperjuangkan proses penetapan tersebut hingga tuntas.
“DPP PDI Perjuangan memutuskan mengesahkan dan menetapkan Dewi Zandra Astuti Mondo sebagai Pimpinan DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara periode 2024–2029 dari PDI Perjuangan,” demikian bunyi poin pertama surat keputusan tersebut.
Dalam poin selanjutnya, DPP turut menegaskan adanya sanksi organisasi bagi kader yang tidak mengindahkan instruksi partai ataupun melakukan langkah politik di luar kebijakan resmi partai.
Penetapan ini menjadi akhir dari proses panjang penjaringan internal. Sebelumnya, DPC PDI Perjuangan Bolmut melalui DPD Sulawesi Utara telah mengusulkan tiga nama calon pimpinan DPRD kepada DPP, yakni Abdul Zamad Lauma, Frangky Chendra, dan Dewi Zandra Astuti Mondo.
Sebelumnya, Sekretaris DPC PDI Perjuangan Bolmut, Safrizal Walahe, juga telah mengingatkan seluruh kader untuk menghormati setiap keputusan partai, termasuk terkait reposisi alat kelengkapan dewan di DPRD Bolmut.
Dengan keluarnya keputusan resmi DPP tersebut, arah kepemimpinan DPRD Bolmut dari PDI Perjuangan kini dipastikan berada di tangan Dewi Mondo untuk lima tahun ke depan. (rp)









