Editor/Pewarta: Martsindy Rasuh
MANADO (Gawai.co) – KPU RI bersama Bappenas RI melakukan kunjungan kerja (kunker) terkait pelaksanaan evaluasi dan pengendalian pelaksanaan kegiatan serta anggaran KPU Tahun 2022 di KPU Sulut
Kunker tersebut dirangkaikan dengan rapat yang melibatkan satker 15 KPU Kabupaten/Kota dan dihadiri oleh Sekretaris dan Kasubag Perencanaan, pada Rabu (9/11/2022).
Rapat Koordinasi dilakukan sebagai upaya untuk mengawal pelaksanaan Tahapan Pemilu serentak tahun 2024.
Sekretaris KPU Sulut, Lucky F. Majanto menyampaikan bahwa tahapan dan kegiatan yang sudah dilaksanakan serta realisasi anggaran tahun 2022 KPU Sulut baru mencapai 67,49%.
Majanto mengimbau seluruh Satker di 15 KPU Kabupaten/Kota harus melaksanakan dan merealisasikan anggaran dengan target penyerapannya hingga bulan Desember mencapai 98%, melaksanakan tahapan Pemilu 2024 sesuai jadwal yang ditetapkan dan anggaran yang ada digunakan dengan sebaik-baiknya berdasarkan aturan.
Sekretaris 15 KPU Kabupaten/Kota diberikan kesempatan untuk menyampaikan aspirasi, kendala, permasalahan yang terjadi terkait penyerapan realisasi anggaran juga memberikan masukan kepada KPU RI dan Bapenas RI yang hadir saat itu.
Sebagian besar aspirasi yang disampaikan terkait sarana prasarana Gedung kantor yang sudah tidak layak dan mengalami kerusakan, lahan hibah pemda yang masih bermasalah, pengadaan gudang, SDM KPU Kab/Kota yang masih kurang, juga permasalahan yang di dapati realisasi anggaran rendah karena terkendala pada revisi.
Seluruh KPU Kabupaten Kota optimis pada bulan desember nanti penyerapan anggarannya dapat mencapai 95%.
Menanggapi aspirasi dari KPU Kab/Kota, Bappenas RI Indra Jaya memberikan pencerahan untuk KPU Kab/Kota dalam mengusulkan anggaran harus ada proyeksinya, untuk mendapatkan anggaran dilakukan pemetaan tingkat kerusakan gedung, dibuat level kerusakan dan dibuat rekapan yang menjadi prioritas untuk di ajukan penganggarannya.
Indra menyampaikan dalam pelaksanaan Tahapan Pemilu koordinasi antara penyelenggara harus kuat, KPU harus menunjukkan sebagai lembaga istimewa yang tidak hanya bekerja saat Pemilu. M. Krisdiono Kabag Perencanaan KPU RI.
“KPU Kabupaten/Kota harus memiliki kemampuan untuk mengelola anggaran dan kewenangan KPA sepenuhnya, pengambilan sikap dan keputusan terkait sarana prasana yang telah diberikan anggarannya tahun ini juga harus dilakukan koordinasi anggaran lintas divisi agar mencapai realisasi 95%,” tegasnya. (Mrt)