Usia 12 Hingga 17 Tahun Sudah Bisa di Vaksinasi? Ini Keterangan Kadis Kesehatan Pemkot Bitung

Kadis Kesehatan Pemkot Bitung, dr Piter Lumingkewas saat memaparkan laporan tindakan kesehatan bagi penyintas kebakaran pasar tua pada beberapa waktu lalu.(Ist)

BITUNG (Gawai.co) – Bertajuk ‘Seruan Vaksinasi Covid-19’ yang digaungkan oleh pemerintah dalam program Vaksinasi Nasional, bagi seluruh rakyat Indonesia, termasuk anak-anak berumur 12 tahun hingga diusia lanjut.

Berdasarkan Surat Edaran HK. 02.02/I/1727/2021 tentang Vaksinasi tahap 3 bagi masyarakat rentan serta masyarakat umum lainnya dan pelaksanaan vaksinasi covid-19 bagi anak usia 12 hingga 17 tahun. Yang dikeluarkan pada tanggal 30 Juni 2021 oleh Kementerian Kesehatan melalui Plt Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kementerian Kesehatan, Maxi Rein Rondonuwu.

Adapun surat edaran tersebut ditujukan pada seluruh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia, untuk menyampaikan ke seluruh pimpinan fasilitas pelayanan kesehatan termasuk direktur rumah sakit milik pemerintah maupun swasta yang menyelengarakan vaksinasi.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Pemkot Bitung, dr Piter Lumingkewas saat dihubungi melalui pesan singkat whatsapp menyampaikan pihanya masih menunggu tindak lanjut dari Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Utara.

“Kami sudah melakukan konsultasi tentang surat edaran ini, tinggal menunggu tindak lanjut dari Dinkes Premprov Sulut. Dan kemungkinannya dalam waktu dekat ini akan segera direalisasi” singkat mantan Direktur RSUD Manembo-Nembo. Kamis (01/07).

Diketahui mekanisme vaksinasi bagi anak-anak usia 12 tahun hingga 17 tahun, diawali dengan skrining, seperti halnya anak di usia 18 tahun keatas. Dan untuk anak-anak yang akan melakukan vaksinasi nantinya menyiapkan kartu keluarga atau dokumen lainnya yang mencantumkan NIK anak.

Sementara itu, jenis Vaksin yang akan digunakan bagi anak-anak usia 12 tahun hingga 17 berjenis Sinovac dengan dosis 0,5 ml, sebanyak dua kali pemberian dengan interval waktu minimal 28 hari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *