Manado  

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Manado Tata Kembali TPA Sumompo

Pewarta : Charles Talumingan
Editor : Martsindy Rasuh

MANADO (Gawai.co) — Penataan Ulang tempat pembuangan akhir (TPA) sampah Sumompo, Kecamatan Tuminting akan dilaksanakan Pemerintah Kota Manado melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Manado, Drs. Pontowuisang Kakauhe mengatakan, pelaksanaan penataan ulang dinilai perlu dilakukan mengingat kondisi TPA Sumompo sudah over capacity.

Upaya ini bertujuan untuk meningkatkan daya tampung sampah TPA Sumompo sembari menunggu pengoperasian TPA Ilo – Ilo Wori Kabupaten Minahasa Utara.

“Rencananya, awal tahun depan kita akan melakukan penataan landfill Sumompo,” ucap Kakauhe, saat meninjau lokasi pembuangan sampah Sumompo, Kamis (10/10/2024) pagi.

Menurut Pontowuisang, pelaksanaan penataan nantinya yang akan mulai dari jalan masuk hingga ke lokasi pembuangan.

“Jika lokasi pembuangan ditata dan diatur dengan baik, maka TPA Sumompo masih bisa menampung sampah dalam jangka waktu 10-15 tahun kedepan,” Ujar Kakauhe didampingi Kabid Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3), Lieke Kembuan.

Kakauhe menambahkan, kedepan pihaknya akan menggandeng perusahaan asal Jerman, yakni GIZ 3R Promar dalam penataan dan peningkatan kapasitas tampung TPA Sumompo.

Seperti diketahui GIZ 3R Promar merupakan perusahaan non profit asal Jerman yang konsen dalam proyek “Reduce, Reuse, Recycle to Protect the Marine Enviroment and Coral Reefs” (3RproMar).

“Program ini baik dan perlu untuk kesinambungan pengelolaan sampah di Kota Manado,” tandas Kakauhe yang juga menjabat sebagai Kadispora Manado. (cha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *