Jelang Nataru Pemkot Bitung Sidak Ketersediaan Produk di Swalayan dan Pasar

Kepala Bagian Perekonomian Pemkot Bitung, Rolien Dipan S,Sos, M.Si bersama Tim Pengendali Inflasi Pemkot Bitung saat melakukan sidak. (Ist)

BITUNG (Gawai.co) – Inspeksi Mendadak (Sidak) Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung melalui Tim Pengendali Inflasi jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) di sejumlah swalayan dan pasar. Selasa (14/12).

Diketahui sidak oleh Tim Pengendali Inflasi Pemkot Bitung, menemukan ratusan produk yang sudah tidak sesuai dengan standarnya antara lain;

Kemasan produk yang rusak, kaleng penyok dan produk kadaluwarsa serta produk yang tak mencantumkan tanggal kadaluwarsa.

Kepala Bagian Perekonomian Pemkot Bitung, Rolien Dipan S,Sos, M.Si kepada awak media menyampaikan dasar pelaksanaan sidak sesuai dengan Surat Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI.

“Giat ini sesuai dengan surat Menteri tertanggal 08 Desember 2021, tentang menjaga ketersediaan dan keterjangkauan harga bahan pokok serta produk lainnya pada perayaan Nataru dan atas surat perintah Sekertaris Daerah Kota Bitung” ujar Rolien.

Mantan Camat Aertembaga melanjutkan, sasaran pelaksanaan sidak disejumlah wilayah di Kota Bitung, meliputi pasar tradisional, minimarket dan pertokoan serta LPG.

“Selain mendapatkan informasi akan ketersediaan produk menjelang Nataru, juga mengawasi produk-produk yang akan dikonsumsi masyarakat aman serta peredarannya terkontrol” bebernya.

Adapun produk-produk yang ditemukan dalam sidak, kata Kaban Perekonomian Pemkot Bitung, antaralain; biskuit, minuman ringan, topping donat, mie instan, susu krimer serta sejumlah produk industri rumah tangga yang tak berizin.

“Beberapa diantaranya seperti produk makan ringgan kode produknya tidak sesuai dengan produk. Dan dalam kasus ini kami akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk tindaklanjutnya” pungkasnya.

Sementara itu, sesuai data sementara hasil temuan oleh Tim Pengendali Inflasi Pemkot Bitung menjelang Nataru yang terdiri dari; Dinas Perdagangan, Dinas Kesehatan, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Dinas Kominfo, Satpol PP, Bagian Perekonomian dan bagian Sumber Daya Alam.

Menemukan kenaikan harga sejumlah bahan pokok, seperti cabe per kilogramnya mencapai Rp 100.000, bawang merah Rp 35.000 yang diakibatkan kekurangan pasokan serta sejumlah produk lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *