Niat Menjaga Diri, AT Diamankan Tim Resmob Polsek Aertembaga

Tim Resmob Polsek Aertembaga saat mengamankan seorang pemuda pemilik sajam, yang diselipkan dipinggang kanannya. (foto: istimewa)

Editor/Pewarta: Alfondswodi

BITUNG (Gawai.co) – Ciptakan situasi aman dan kondusif, jajaran Polsek Aertembaga mengelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) diwilayah Kecamatan Aertembaga – Kota Bitung.

Diketahui saat pelaksanaan KRYD, Tim Resmob Polsek Aertembaga, berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial AT (18) di kompleks Pasar Winenet, Kelurahan Winenet Dua.

Kasi Humas Polres Bitung, Ipda Iwan Setyabudi, saat dikonfirmasi awak media, menyampaikan penangkapan terhadap pemuda AT, disebabkan AT membawa senjata tajam (sajam)

“AT berhasil digerebek Tim Resmon Polsek Aertembaga, saat melakanakan patroli KRYD. AT sendiri saat digerebek kedapatan membawa sajam jenis pisau penikam, yang diselipkan di pinggang kanannya,” kata Kasi Humas Polres Bitung. Selasa (23/5/2023).

Menurut Ipda Iwan Setyabudi, penangkapan terhadap AT oleh Tim Resmob Polres Bitung, pada hari Minggu 21 Mei 2023, sekitar pukul 01:00 wita.

“Tim Resmob Polres Bitung, saat mengelar operasi, mencurigai gerak-gerik AT, saat petugas menghampirinya, AT langsung bergegas melarikan diri dengan mengunakan kendaraan roda dua,” katanya.

Tak selang beberapa waktu, AT berhasil diamankan Tim Resmob Polsek Aertembaga, menurut Kasi Humas Polres Bitung, saat diintrogasi AT mengakui, jika sebilah pisau yang diselipkan dipinggangnya untuk berjaga-jaga.

“Saat ini AT bersama barang bukti, telah diamankan di Polsek Aertembaga, untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (*/ayw).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *