Densus 88 Antiteror Makin Lebih Gahar Perangi Teroris, Ini Penjelasannya Kapolri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit saat menghadiri senior level meeting Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di Bali, Rabu (16/2/2022). (istimewa)

Editor : Jazzy Worotikan

Peliput : Michelle De Jonker

Bali (Gawai.co)– Kapolri Jenderal Listyo Sigit bakal mengembangkan struktur organisasi Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri. Pasalnya, saat ini, Densus 88 Antiteror Polri memiliki 3.701 personil. Atas hal tersebut, Sigit mengharapkan bisa memiliki prajurit dua kali lipat.

Saat memberikan pengarahan di acara tersebut, dirinya menyebut soal optimalisasi peran stakeholders dan Counterparts yang sinergis dalam rangka penanganan terorisme di Indonesia. “Nantinya Polri akan mengembangkan struktur organisasi Densus 88 Antiteror Polri, dalam rangka semakin mengoptimalkan peran dari pencegahan dan penegakan hukum terhadap tindak pidana kejahatan terorisme di Indonesia,” ucapnya dalam pertemuan yang diadakan di Bali, Rabu (16/2/2022).

Dalam kesempatan itu juga, dirinya membeberkan, tentang tantangan yang meningkat dan semakin kompleks, maka pemerintah setuju terhadap usulan dalam pengembangan struktur Densus 88 Antireror Polri. “Alhamdulilah Perpres ditandatangani dan saat ini kita memiliki lima bintang satu. Dan harapan kita tak berhenti sampai disitu saja, kita akan kembangkan. Jumlah personel saat ini yakni 3.701 parajurit, saya harapkan berkembang dan bisa dua kali lipat. Sehingga rekan-rekan memiliki kekuatan yang cukup termasuk anggaran, sarana dan prasarana juga ditingkatkan, demikian juga kemampuan yang dimiliki rekan-rekan,” Tegas Sigit.

Menurutnya, selain di skala Nasional, dirinya meminta Densus 88 Antiteror Polri juga harus melakukan pemantauan perkembangan terorisme Internasional. “Agar kedepannya detasemen berlambang burung hantu itu akan bisa beradaptasi dan mengembangkan kemampuan untuk menghadapi segala bentuk tantangan yang ada kedepannya. Tantangan yang harus segera dijawab, dan beradaptasi dengan pesatnya kemajuan perkembangan teknologi informasi (TI). Meskipun hal itu disatu sisi positif, namun di bagian lain, terkadang dapat dimanfaatkan para kelompok terorisme,” jelas dia.

Oleh karenanya, Sigit mengungkapkan, Densus 88 Antiteror Polri harus bisa bersinergi serta bekerjasama dengan seluruh institusi terkait di dalam negeri, tokoh agama, tokoh masyarakat maupun dengan negara lain. “Hal tersebut semakin memaksimalkan pencegahan dan penindakan terhadap seluruh jaringan terorisme. Rekan-rekan harus siap menghadapi perubahan. Dan kuncinya belajar meningkatkan kemampuan rekan-rekan, mengembangkan organisasi Densus 88, menambah kapasitas personel. Dan saya yakin sejarah membuktikan rekan-rekan mampu walaupun dinamika terjadi,” ujar Sigit.

Terkait kinerja Densus 88 Antireror Polri selama ini, Sigit memaparkan bahwa, hal itu telah memengaruhi penurunan indeks terorisme sebanyak 52,22 persen yang dimana target dari RPJMN sebesar 54,36 persen. Tak hanya itu, hal itu juga berdampak pada indeks risiko pelaku terorisme yang saat ini berada di angka 30,29 persen dari target RPJMN 2020-2024 senilai 38,14 persen.

Mantan Kabareskrim Polri itu juga menyatakan, kerja keras dari Densus 88 telah memberikan Multiplier Effect untuk Bangsa Indonesia. Dimana, hal itu berdampak pada meningkatnya stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Tentunya stabilitas kamtibmas ini menjadi modal dasar dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Karena salah satu modal investasi baik asing dan dalam negeri. Ini melihat paramater salah satunya bagaimana suatu negara menjaga stabilitas kamtibmasnya,” ucap eks Kapolda Banten tersebut.

Diketahui, di tahun 2020 Densus 88 telah menangkap 232 tersangka kasus terorisme. Sementara, sepanjang tahun 2021 setidaknya sudah ada penangkapan tersangka terorisme sebanyak 370 orang. Tak hanya itu, Densus 88 Antiteror Polri juga telah melakukan penegakan hukum terhadap kelompok teroris di Poso, saat ini kelompok tersebut tersisa tiga orang DPO dan masih terus dilakukan pengejaran.

Dihadapan personel Densus 88, Sigit juga menyampaikan instruksi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait dengan menjaga stabilitas kamtibmas di tahun 2022. Mengingat, tahun ini, Indonesia akan menjadi tuan rumah dalam berbagai macam agenda Nasional maupun Internasional. Diantaranya, MotoGP di Sirkuit Mandalika, NTB hingga rangkaian Presidensi G20.

Presiden Jokowi, kata Sigit, telah menekankan event Internasional dan Nasional harus dipastikan berjalan dengan aman dan lancar. Mengingat, hal itu untuk menjaga kehormatan dan kepercayaan Bangsa Indonesia di mata dunia. Sehingga, Sigit menegaskan, dalam seluruh perhelatan harus dipastikan tidak terjadi aksi teror sekecil apapun.

“Jadi ini arahan Bapak Presiden yang tentunya pesan ini amanah bagi institusi Polri dan secara khusus untuk rekan-rekan yang tergabung dalam Densus 88 Antiteror Polri untuk menjaga agar selama proses iven tersebut tidak ada serangan teror sekecil apapun. Karena ini menyangkut kesuksesan Indonesia di dalam menyelenggarakan event internasional. Dimana kalau aman dan lancar akan mengharumkan nama Indonesia di mata internasional,” tegas dia.

Sigit juga menyebut telah memberikan reward kepada jajaran Densus 88 Antiteror Polri yang telah memberikan kontribusi terbaiknya untuk bangsa ini. “Di tahun 2020 penghargaan dalam bentuk KPLB diberikan kepada 47 personel. Sementara satu orang KPLBA. Sedangkan di tahun 2021, terdapat 53 personel yang mendapat KPLB. Disisi lain, pada tahun 2020, 45 personel mendapatkan penghargaan untuk mengikuti berbagai macam pendidikan. Sedangkan, di tahun 2021, 63 jajaran berkesempatan mengikuti pendidikan. Untuk tahun 2022, ada 22 personel yang meraih pendidikan. Lalu, 74 pin emas telah diberikan Kapolri sepanjang tahun 2021,” ungkapnya.

“Saya terus berkomitmen untuk memberikan apresiasi dan reward kepada personel yang telah meraih banyak prestasi dan menjadi kebanggaan institusi, masyarakat, negara dan kebanggaan Indonesia di mata internasional,” tutup Sigit. (mdj)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *