Bolmut  

Sekda Bolmut Tegaskan Tidak Ada Mutasi Jabatan, Kecuali Dalam Kasus Khusus

Editor/Pewarta: Rendi Pontoh

BOLMUT (Gawai.co) – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) memberikan klarifikasi terkait isu yang berkembang soal kebijakan mutasi jabatan dalam lingkup pemerintah daerah.

Sekda menegaskan bahwa tidak ada rencana mutasi jabatan kecuali dalam situasi-situasi khusus yang melibatkan kekosongan jabatan, pensiun, atau pelanggaran serius seperti perselingkuhan, “ungkapnya saat bersua dengan media ini. Senin, (9/10/2023).

Menurut Sekda dr. Jusnan C. Mokoginta, Mutasi jabatan adalah salah satu instrumen yang digunakan oleh pemerintah daerah untuk memastikan efisiensi dan efektivitas dalam penyelenggaraan pemerintahan. Namun, Ia menegaskan bahwa mutasi jabatan tidak akan dilakukan secara sembarangan. Seluruh mutasi akan tunduk pada prosedur dan kriteria yang jelas.

“Mutasi jabatan hanya akan dipertimbangkan dalam situasi-situasi tertentu, seperti ketika terdapat kekosongan jabatan yang perlu diisi, atau saat seorang pegawai memasuki masa pensiun. Selain itu, mutasi juga dapat terjadi jika seorang pegawai terbukti melakukan pelanggaran serius, seperti perselingkuhan atau penyalahgunaan narkoba, yang dapat merusak integritas dan kinerja pemerintah daerah. “Jelas Panglima ASN Bolmut ini.

Selain itu, ini bertujuan untuk menghindari spekulasi atau ketidakpastian di kalangan pegawai pemerintah daerah terkait mutasi jabatan. Dengan demikian, mutasi jabatan akan tetap dilakukan dengan pertimbangan yang cermat dan sesuai dengan hukum dan aturan yang berlaku.

Ia (Sekda) menekankan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk menjalankan pemerintahan yang transparan dan berintegritas, dan setiap kebijakan terkait mutasi jabatan akan selalu diambil demi kepentingan efisiensi, pelayanan masyarakat, dan tegaknya etika dan disiplin pegawai. “Tegasnya. (Mhr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *