Perpanjang Izin Operasional, Tim Visitasi Telusur Dokumen dan Lapangan di RSUD Datoe Binangkang

Tim Visitasi Saat Meninjau RSUD Datoe Biangkang. (Foto: Istimewa)

Editor/Penulis: Indra S. S. Ketangrejo

BOLMONG (Gawai.co) – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Datoe Binangkang dilalukan Visitasi. Ini dalam rangka, perpanjangan izin operasional RSUD Datoe Binangkang yang tak lama lagi berakhir.

Tim Visitasi yang berkunjung di RSUD Datoe Biangkang masing-masing Dinas Kesehatan Provinsi Sulut yang diwakili oleh dr. Harto Linelejan, dr. Jefry Dengah, dan dr. Albert Rondonuwu.

Kemudian, Dinas Kesehatan Kabupaten Bolmong diwakili Yusuf Detu, S.Kep.,Ns dan Nurmala Paputungan, serta dihadiri langsung oleh Ketua Asosiasi Rumah Sakit Daerah (ARSADA) Dr.dr. Tubagus D.E Abeng, M.Kes, FISQua.

Menurut Dirut RSUD Datoe Binangkang dr.Debby Kullo, kegiatan visitasi ini dilaksanakan sebagai salah satu syarat dalam perpanjangan izin operasional RSUD Datoe Binangkang yang akan berakhir.

“Penilaian visitasi ini dilakukan tiga tahap yaitu telusur dokumen, telusur lapangan, dan penyampaian hasil ke pihak RSUD. Visitasi ini juga mengacu pada Permenkes No 56 Tahun 2014 sebagai dasar penilaian,” katanya.

Tak hanya itu, telusur dokumen terkait kelengkapan dokumen seperti Profil Rumah Sakit, Assesment SDM, assessment terhadap kelayakan alat Kesehatan, Master Plan Rumah Sakit dilakukan.

Telusur lapangan dilakukan mulai dari IGD, Pelayanan Rawat Jalan, Pelayanan Rawat Inap, ICU/ICCU, Laboratorium, Radiologi, Laundry dan Instalasi Gizi. “Pelaksanaan telusur lapangan tim visitasi di dampingi oleh pihak RS dan Dinkes Bolmong,” jelasnya.

Lanjutnya, pada akhir acara, melalui exit conference disampaikan hasil dari telusur baik telusur dokumen maupun telusur lapangan oleh tim visitasi. Dari hasil kesimpulan disampaikan bahwa RSUD Datoe Binangkang dapat diberikan notifikasi perpanjangan izin operasional.

“Selain izin operasional, RSUD Datoe Binangkang merupakan satu-satunya RS yang akan diajukan izin Bank Darah Rumah Sakit (BDRS). Seluruh dokumen diserahkan langsung kepada Perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Bolmong untuk proses lebih lanjut,” tutupnya. (Ind)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *