Kunjungi Panggungharjo, 103 Kumtua Belajar Pengelolaan Sampah Jadi Bisnis Menjanjikan

Para kumtua saat berkunjung langsung ke tempat pengolahan sampah di Kalurahan/Desa Panggungharjo sebagai salah satu inovasi pengelolaan BUMDes. (Foto: dok Gawai.co)

Editor/Pewarta: Martsindy Rasuh

YOGYAKARTA (Gawai.co) – Agenda studi tiru 103 Hukum Tua se-Kabupaten Minahasa berlanjut ke Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (11/8/2022). Di daerah kesultanan ini, para pemimpin desa belajar tentang pengelolaan sampah dan manajemen BUMDes di Kalurahan/Desa Panggungharjo, Kecamatan Kapanewon, Kabupaten Bantul.

Wakil Bupati Minahasa Robby Dondokambey turut hadir didampingi Sekretaris Daerah Frits Muntu, Kepala Dinas PMD Jeffry Tangkulung dan sejumlah kepala OPD serta para camat.

Adapun pertemuan berlangsung di aula Kalurahan Panggungharjo. Rombongan hukum tua disambut oleh Hartini selaku Panewu (sebutan pejabat setara camat di Yogyakarta) di Kecamatan Sewon.

“Terima kasih sudah berkunjung di Kabupaten Bantul, khususnya di Kalurahan Panggungharjo ini. Semoga apa yang bapak ibu ingin pelajari di sini boleh bermanfaat untuk kemajuan desa bapak ibu kedepan,” ungkap Hartini saat menyambut kedatangan rombongan.

Lurah Panggungharjo Muhammad Ali Yahya kemudian memaparkan kondisi desanya serta potensi dan keunggulan-keunggulan yang dimiliki. Dibeberkannya juga nilai Pendapatan Asli Desa atau PADes yang diraup Desa Panggungharjo tahun ini yakni mencapai Rp7,5 miliar.

Sementara soal manajemen sampah rumah tangga, kata dia, Panggungharjo sudah dua tahun belakangan merintis tata pengelolaan sampah dengan melibatkan BUMDes sebagai ujung tombak pelaksana kegiatan.

“Produksi sampah di desa kami memang cukup tinggi, itu karena wilayah desa yang luas, jumlah penduduk yang besar, pertumbuhan penduduk juga cukup pesat. Akhirnya kita menangkap masalah ini dengan merintis BUMDes,” kata Ali.

Untuk fungsi pengelolaan sampah sepenuhnya dijalankan oleh BUMDes. Menurut dia, fungsi pemerintah desa dalam pengelolaan sampah mengarah pada penerbitan produk hukum atau regulasi.

Ali juga menjelaskan, operasionalisasi penjemputan sampah di pelanggan warga Desa Panggungharjo ke titik pelanggan dilakukan dengan tiga armada yakni satu kendaraan roda empat dan dua unit sepeda motor roda tiga.

“Jadi dari sampah yang diproduksi rumah tangga di Panggungharjo, pihak manajemen menyiapkan tenaga pilah. Sampah yang bernilai ekonomis dijual untuk penambahan pendapatan, sedangkan sampah jenis residu yang tidak dapat diolah dibuang ke Pembuangan Akhir Sampah milik Dinas Pekerjaan Umum Bantul,” paparnya.

Pertemuan dilanjutkan dengan sesi diskusi dua arah yang membahas berbagai persoalan di Minahasa kemudian mencari solusi kedepan terkait bagaimana mengatasi persoalan sampah melalui pemberdayaan BUMDes.

Sekretaris Daerah Minahasa Frits Muntu kemudian mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kalurahan Panggungharjo yang telah menerima dan memberikan pemahaman kepada para hukum tua Minahasa terkait pengelolaan sampah.

Rombongan kemudian menuju ke lokasi pengelolaan sampah yang dikelola Pemerintah Kalurahan Panggungharjo dan melihat langsung proses pengelolaan di tempat tersebut. (Mrt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *