Gelar Paripurna, DPRD dan Pemkab Bolmong Setujui KUA PPAS APBD Tahun 2022

Suasana Rapat Paripurna DPRD Bolmong. (Foto: Ist)

Editor: Redaksi Gawai

BOLMONG, (Gawai.co) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar rapat paripurna penandatanganan kesepakatan kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun 2022, Selasa, (30/11/2021.

Rapat paripurna tersebut, dipimpin Ketua DPRD Welty Komaling bersama Wakil ketua DPRD Bolmong Sulhan Manggabarani. Turut dihadiri Wakil Bupati Bolmong Yanny R. Tuuk mewakili Bupati, Sekretaris Daerah Tahlis Gallang, Para Asisten, dan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemkab Bolmong.

Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling mengatakan, rancangan kebijakan umum anggaran ini memuat target pencapaian kinerja yang terukur dari program yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah untuk setiap urusan pemerintah yang disertai dengan proyeksi pendapatan daerah, alokasi belanja daerah, sumber dan penggunaan pembiayaan disertai asumsi yang mendasarinya.

Program – program tersebut diseleraskan dengan prioritas pembangunan yakni mempertimbangkan perkembangan ekonomi makro dan pokok – pokok kebijakan fiskal yang ditetapkan oleh pemerintah, serta didasarkan pada program sistem informasi Pemerintah daerah (SIPD). “Rancangan KUA tahun 2022 telah disampaikan oleh Pemkab Bolmong pada lembaga DPRD, selanjutnya Banggar telah lakukan pembahasan,” kata Welty.

Dia menyampaikan dalam pembahasan KUA – PPAS oleh Banggar dan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD), memperoleh pandangan yang sama guna untuk disepakati skala prioritas untuk urusan wajib dan urusan pilihan, urutan program masing-masing urusan dan PPAS pada masing – masing program. “Banggar dan TAPD Bolmong telah membahas KUA – PPAS APBD tahun 2022,” katanya.

Sementara itu, juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bolmong I Ketut Sukadi mengatakan, Banggar DPRD Bolmong bersama TAPD Pemkab Bolmong telah beberapa kali melaksanakan pembahasan.

Pembahasan bersama  tersebut sebagai bentuk pelaksanaan terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang nantinya akan dilaksanakan dalam menyusun anggaran pembangunan daerah.

“Pembahasan bersama dimaksud terkait mensikronisasikan dan merealisasikan program kegiatan pemerintah daerah pada tahun 2022 dengan lebih terarah dan bertanggung jawab, dengan berdasar pada visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Bolmong,” ulas Sukadi, anggota fraksi partai Golkar DPRD Bolmong.

Wakil Bupati Bolmong Yanny R. Tuuk menyampaikan, bersyukur atas disepakati KUA – PPAS APBD tahun 2022. Ini sebagai dasar rancangan Pemkab Bolmong untuk tahun 2022 mendatang.

Untuk itu kata Wabup, dalam kesempatan ini atas nama Bupati menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Bolmong, dalam melaksanakan pembahasan sehingga saat ini dapat kita sepakati dan tanda tangani bersama.

“Kami berharap dengan adanya dokumen KUA – PPAS ini akan menghasilkan kerjasama dengan baik, ini dalam rangka mewujudkan masyarakat Bolmong yang hebat, sejahtera  adil dan makmur,” tutupnya. (Tim Gawai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *