Dialog Fokus: Boltara di Persimpangan Sawah, Laut dan Tambang

Pewarta: Rendi Pontoh

Boltara (Gawai.co) — Masa depan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara) menjadi perdebatan serius dalam kegiatan Dialog Fokus yang digelar di Lapangan Kembar Boroko, Kamis (21/5/2026).

Mengangkat tema “Arah Masa Depan Bolaang Mongondow Utara: Antara Pertanian, Perikanan serta Tantangan dan Peluang Ekspansi Pertambangan”, forum ini mempertemukan akademisi, pemerintah daerah, hingga tokoh pemekaran dalam satu ruang diskusi yang penuh dinamika.

Hadir sebagai narasumber di antaranya akademisi Ichsan Gorontalo Utara, Dr. Parmin, Rektor Ichsan Gorontalo Utara Dr. Fatmah Ngabito, Ketua Presidium Pemekaran dan Pengawal Pembangunan Boltara M.I Christofel Popo Buhang, Wakil Ketua DPRD Boltara Syaiful Ambarak, serta Bupati Boltara Sirajudin Lasena.

Dalam pemaparannya, Dr. Parmin menilai kondisi Boltara saat ini cukup baik, terutama dalam menekan angka kemiskinan secara signifikan. Namun di balik capaian tersebut, ia melihat adanya dilema besar yang mulai mengintai daerah itu, terutama terkait arah industrialisasi pertambangan rakyat.

Menurutnya, keberadaan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) seharusnya tidak hanya dibatasi pada tiga blok semata. Akan tetapi, perluasan wilayah tambang juga harus dihitung secara matang karena dapat memicu dampak sosial dan ekonomi yang serius.

“Kalau industrial besar masuk, pertambangan tradisional perlahan akan hilang. Dampaknya pasti besar, termasuk lambatnya reboisasi. Belum lagi perpindahan pekerjaan masyarakat, dari petani menjadi penambang. Ini dilema yang nantinya bisa mempengaruhi ekonomi daerah itu sendiri,” ujar Dr. Parmin.

Pernyataan tersebut menjadi sorotan utama dalam forum yang membahas benturan antara sektor pertanian, perikanan dan pertambangan—tiga sektor yang kini sama-sama dipandang memiliki potensi besar bagi Boltara.

Sementara itu, Bupati Sirajudin Lasena menegaskan keseriusan Pemerintah Daerah dalam menata pengelolaan pertambangan rakyat agar berjalan legal dan terarah.

Ia memaparkan bahwa saat ini Boltara memiliki tiga blok WPR, yakni Blok Busato, Blok Komus dan Blok Binuni.

“Blok Busato itu ada sekitar tujuh sampai delapan titik koordinat hingga ke Desa Dengi. Kemudian Blok Komus ada empat sampai lima titik koordinat sampai ke Desa Bigo Selatan, dan Blok Binuni kurang lebih enam titik koordinat hingga kaki gunung Desa Huntuk,” jelasnya.

Bupati juga mengungkapkan bahwa hingga kini baru terdapat dua koperasi aktif di sektor pertambangan rakyat dan hanya satu yang telah mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB). Sementara untuk Blok Komus dan Binuni, belum ada koperasi yang mengurus legalitas pengelolaan tambang.

Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara disebut tengah menyiapkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang pengelolaan tambang rakyat sebagai landasan hukum penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

“Ranpergub-nya masih dalam proses harmonisasi dengan Kemendagri. InsyaAllah kalau itu sudah keluar, maka itu menjadi landasan kita dalam mengelola WPR ini,” kata Sirajudin.

Ia menekankan bahwa pembentukan koperasi harus dipercepat karena nantinya akan terhubung langsung dengan Dekopimda melalui divisi pertambangan untuk membantu proses pengurusan IPR.

Namun persoalan tidak berhenti di situ. Menurutnya, sebelum rekomendasi IPR diterbitkan pemerintah daerah, terdapat syarat penting berupa dokumen UKL dan UPL atau kajian lingkungan, yang membutuhkan biaya besar.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Gubernur Sulut agar pembiayaan kajian lingkungan ini bisa dibantu melalui Kementerian ESDM atau APBD Provinsi, karena APBD Boltara saat ini belum mampu membiayainya,” ungkapnya.

Sirajudin menyebut persoalan pertambangan di Boltara bukanlah masalah sederhana. Ada banyak tahapan dan persoalan yang harus diselesaikan secara perlahan agar pengelolaan tambang rakyat tidak justru menjadi bom sosial dan lingkungan di kemudian hari.

“Permasalahan tambang ini kompleks. Tapi harus diurai dan diselesaikan tahap demi tahap,” tegasnya.

(rp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *