Caroll Senduk Hadiri Rapat Paripurna DPRD Tomohon

Editor/Pewarta: Jory Wenur

TOMOHON (Gawai.co) – Walikota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon yang dipimpin Ketua DPRD Djemmy Sundah didampingi Wakil Ketua Drs. Johny Runtuwene dan Erens Kereh, bertempat di Gedung DPRD Kota Tomohon, Senin (10/7/2023).

Rapat Paripurna DPRD tersebut dalam rangka penyampaian Laporan Panitia Khusus dan Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi serta Pendapat Akhir Walikota terhadap Ranperda tentang Sistem Penyelenggaraan Pemakaman dan Pengabuan Jenasah dan Pembentukan Panitia Khusus Rancangan Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Tomohon.

Pada kesempatan tersebut, Walikota Caroll J.A Senduk mengatakan

“Tujuan utama adanya Peraturan Daerah mengenai sistem penyelenggaraan pemakaman dan pengabuan jenazah adalah untuk memberdayakan masyarakat dan mewujudkan kemandirian daerah.

Peraturan daerah ini tentunya dibentuk dengan dasar asas pembentukan perundang-undangan pada umumnya antara lain, memihak kepada kepentingan rakyat, menjunjung tinggi hak asasi manusia dan berwawasan lingkungan dan budaya” ucapnya.

Walikota melanjutkan, adapun fungsi peraturan daerah tentang sistem penyelenggaraan pemakaman dan pengabuan jenazah.

“Antara lain, sebagai instrumen kebijakan untuk melaksanakan otonomi daerah dan tugas pembantuan sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945 dan UU tentang pemerintahan daerah, merupakan peraturan pelaksanaan dari peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi” ujar Senduk.

Dalam fungsi ini, peraturan daerah tunduk pada ketentuan hierarki peraturan perundang-undangan.

“Dengan demikian, peraturan daerah tidak boleh bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi sebagai penampung kekhususan dan keragaman daerah serta penyalur aspirasi masyarakat di daerah.

Namun, dalam pengaturannya tetap dalam koridor NKRI yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 serta sebagai alat pembangunan dalam meningkatkan kesejahteraan daerah” pungkas Walikota Caroll Senduk.

Turut hadir, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring bersama Jajaran Pemerintah Kota Tomohon, Para Anggota DPRD Kota Tomohon. (Jor)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *