Editor/Pewarta: Indra S. S. Ketangrejo
BOLMONG (Gawai.co) – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Tahlis Gallang, wakili Penjabat (PJ) Bupati Bolmong Ir Limi Mokodompit MM, hadir dalam rapat koordinasi (rakor) terkait dengan percepatan penetapan revisi peraturan daerah (Perda) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur (Wagub) Sulut Steven Kandouw, di Hotel Paninsula Manado, Selasa, (24/5/2022). Dalam kesempatan tersebut, Steven OE Kandouw menekankan percepatan RTRW Kawasan Industri Mongondow (KIMONG).
“KIMONG, harus didukung penuh RTRW nya. Segala proses percepatan harus dioptimalkan dengan baik. Jika ada revisi harus secepatnya dilakukan,” kata Wagub.
Ditambahkan Wagub Steven Kandouw, untuk Kabupaten Bolmong RTRW wilayah pertambangan rakyat. “Banyak masyarakat Sulut menggantungkan kehidupan di tambang. Segala proses revisi yang nantinya akan dilakukan harus komprehensif,” tambahnya.
Dirinya berharap, untuk saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut tengah melakukan revisi RTRW. Maka kata dia, peran serta Pemerintah Daerah (Pemda) agar berperan aktif dalam pengusulan revisi yang akan dilakukan tersebut.
“Saya bersama Pak Gubernur Olly Dondokambey, sangat mengharapkan percepatan revisi ini cepat terlaksana untuk kepentingan pembangunan kita kedepan,” ujar Wagub.
Diketahui turut hadir, Pj Bupati Bolmong Ir. Limi Mokodompit MM, yang diwakili Sekda Tahlis Gallang SIP MM, didampingi instansi terkait Dinas PU Bolmong, Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling SE. (Ind)