Tak Sesuai Standar Keselamatan Pelayaran KMP Tude Diberhentikan

Direksi PD Bangun Bitung saat mengelar konfrensi pres. (Doc.Foto: Gawai.co)

BITUNG (Gawai.co)  – Fasilitas angkutan laut, KMP Tude milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung, yang dikelolah oleh PD Bangun Bitung, saat ini diberhentikan. Jumat (09/07).

Pasalnya menurut Direktur Utama (Dirut) PD Bangun Bitung, Rizal Lumombo menyampaikan kepada sejumlah awak media, pemberhentian tersebut bukan tanpa alasan akan tetapi sesuai dengan hasil evaluasi dan uji kelayakan.

“Pada pekan lalu, tepatnya tanggal 07 Juli 2021, oleh perwakilan Kementerian Dirjen Perhubungan Darat (Kemenhub) melalui Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XXII Sulut bersama PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) atau BKI telah melakukan evaluasi dan uji kelayakan operasional KMP Tude” ungkap Dirut PD Bangun Bitung.

Lumombo yang saat itu, didampingi oleh Direktur Umum, Grace Watung dan Direktur Teknik, Yohan Maurtis Cornelis, melanjutkan sesuai dengan hasil evaluasi dan uji kelayakan oleh BPTD wilayah XXII Sulut dan PT BKI Persero, menyimpulkan bahwa pengoperasional KMP Tude harus diberhentikan.

“Sesuai dengan rekomendasi Kemenhub bahwa KMP Tude harus dilakukan perbaikan atau docking dikarenakan sudah tidak memenuhi standar keselamatan pelayaran. Serta sekitar 17 sertifikat pengoperasian KMP Tude tidak dimiliki” ungkap Lumombo saat konfrensi pres disalah satu ruangan kantor PD Bangun Bitung.

Menurutnya, sesuai dengan koordinasi pihaknya bersama dengan PT BKI Persero, mereka (PT BKI Persero.red) sudah menginggatkan kepada pimpinan PD Bangun Bitung periode yang lalu, sejak tahun 2017 dan 2019, terkait dengan pemenuhan dokumen yang kurang tersebut.

“Disaat pengalihan managemen, kami sedikit kaget dengan apa yang selama ini terjadi di KMP Tude, terkait dengan kelengkapan administrasi dan kondisi fisik dari KMP Tude sendiri. Dan untuk kepentingan keselamatan penumpang maka kami sebagai direksi PD Bangun Bitung mengikuti sesuai dengan petunjuk dari sejumlah lembaga yang berkepentingan dalam rekomendasinya” tandasnya.

Atas rekomendasi tersebut, sehingga Direksi dan management PD Bangun Bitung memutuskan untuk melakukan perbaikan KMP Tude digalangan kapal, sekaligus menaikan klasifikasi KMP Tude yang kesehariannya melayani masyarakat Pulau Lembeh ke Kota Bitung.

Namun selama proses perbaikan KMP Tude, pihak PD Bangun Bitung diberikan sejumlah opsi untuk tetap melakukan pelayanan bagi masyarakat Pulau Lembeh melalui akses transportasi laut.

“Kami diberikan kesempatan oleh Kemenhub, untuk mencari dan menyewa kapal dengan jenis dan spek yang sama dengan KMP Tude” kembali dikalimatkan Lumombo.

Adapun opsi lainnya, meminta pihak PT ASDP Indonesia Ferry Persero Cabang Bitung, untuk menyiapkan kapal penganti selama proses perbaikan KMP Tude.

“Untuk opsi ini, kami telah memilih salah satu kapal ferry KM Lokong Banua, namun hal tersebut sementara di jajaki, harapannya dalam waktu dekat ini sudah ada keputusan sehingga pelayanan kepulau Lembeh tetap ada dan berjalan, sambil menunggu proses perbaikan KMP Tude” pungkasnya.

Sementara itu, pihaknya menghimbau kepada seluruh pengguna jasa angkutan penyeberangan yang menggunakan KMP Tude, terhitung sejak Kamis 08 Juli 2021 diberhentikan sementara di karenakan dalam proses perbaikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *