Satlantas Polres Bitung Sosialisasi Kamseltibcar Lantas di Kelurahan Tertib Berlalulintas

Pemetaan dan Pendataan serta Penelitian oleh Satlantas Polres Bitung bersama pihak Kelurahan guna mendukung program pembentukan Pilot Project Kelurahan Tertib Berlalulintas di Kelurahan Batuputih Atas dan Batuputih Bawah. (Ist)

Editor: Radaksi Gawai.co

BITUNG (Gawai.co) – Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Bitung, lakukan Pemetaan dan Pendataan serta Penelitian di Kelurahan Batuputih Bawah yang akan dijadikan sebagai Pilot Project Kelurahan Tertib Berlalulintas (KTB). Senin (31/05).

Menurut Kasat Lantas Polres Bitung, AKP Awaludin Puhi SIK, giat tersebut merupakan tindak lanjut hasil kesepakatan bersama Pemerintah Kelurahan, Toko Agama dan Toko Masyarakat yang digelar pada Kamis 27 Mei 2021 lalu.

“Giat ini merupakan bentuk kesiapan dan sosialisasi kepada warga terkait dengan perencanaan pilot project di Kelurahan Batuputih serta bukti keseriusan Satlantas Polres Bitung kepada masyarakat dan Pemerintah Kelurahan,” ujar Awaludin.

Lanjutnya bersama dengan Kepala Kelurahan Batuputih Bawah, Berkatrina Masala dan jajarannya yang turut mendampingi personil Satlantas Polres Bitung, melakukan pendataan kendaraan roda dua yang mengunakan knalpot non standar.

“Dibantu oleh Lurah dan Sekertaris Kelurahan, kami mendatangi rumah warga yang memiliki kendaraan yang mengunakan knalpot racing dan melakukan himbauan secara persuasif,” ujarnya kembali.

Selain mensosialisasi peraturan berlalulintas yang baik dan benar guna terciptanya Kamseltibcar Lantas yang aman, tertib dan kondusif serta meminimalisir terjadinya dampak kecelakaan.

Pihaknya melakukan penindakan secara hunting terhadap pelaku pelanggaran lalu lintas agar tidak berdampak pada kerugian korban jiwa maupun material.

“Disaat penindakan ditemukan pelangaran kendaraan roda dua yang tak mengunakan knalpot non standar atau racing,” tandasnya.

Lanjutnya, “Pelaku langsung diarahkan melepas knalpot racing untuk diganti dengan knalpot standar dan knalpot yang disita diserahkan ke pihak Kelurahan untuk diproses hukum dengan cara dimusnakan “ tandasnya kembali.

Adapun kegiatan lain selain tindakan penindakan oleh Personil Satlantas Polres Bitung, juga melakukan pembagian masker kepada warga sebagai bentuk pencegahan dan penyebaran pandemi covid-19.

“Semoga Pandemi covid-19 cepat berakhir, dan diharapkan masyarakat untuk selalu dapat menerapkan protokol kesehatan serta kita diberikan kesehatan dan senantiasa dilindungi oleh sang Pencipta,” harapannya.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *