Polres Talaud Terbitkan Imbauan Kamtibmas Jelang Pilkades, Pelanggar Ini Sanksinya

Kapolres Kepulauan Talaud AKBP Alam Kusuma S. Irwan. (ist)

Editor: Mart Rasuh
Pewarta: Efraim Sadede

TALAUD (Gawai.co) – Polres Kepulauan Talaud menerbitkan imbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) menjelang pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di 42 desa.

Kapolres Kepulauan Talaud AKBP Alam Kusuma S. Irwan mengatakan, bahwa imbauan Kamtibmas ini bertujuan untuk menciptakan suasana yang aman dan tertib bagi masyarakat dalam menghadapi Pilkades serentak.

“Imbauan Kamtibmas ini demi menciptakan Pilkades serentak di 42 desa di wilayah Kabupaten Kepulauan Talaud berjalan dengan aman, damai, sejuk, dan berintegritas,” ujar AKBP Alam Kusuma, Jumat (28/5).

Dalam imbauannya, pihak kepolisian meminta kepada segenap calon kepala desa, tim sukses/pendukung dan seluruh masyarakat Kabupaten Kepulauan Talaud yang akan melaksanakan Pilkades serentak tahun 2021, agar menolak dan melawan politik uang, menolak dan melawan politisasi Suku, Agama, Ras dan Antar golongan (SARA).

Kemudian, stop fitnah dan ujaran kebencian baik yang dilakukan secara langsung maupun melalui media sosial, serta stop berita bohong dan upaya-upaya provokasi yang dapat menimbulkan konflik dalam masyarakat.

Selanjutnya, menyelesaikan sengketa dan permasalahan yang terkait Pilkades dengan mengedepankan upaya kekeluargaan dan musyawarah, tidak melakukan pengerahan massa, konvoi kendaraan dan arak-arakan yang mengakibatkan berkumpulnya massa dalam jumlah besar yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan kemacetan lalu lintas.

Dalam imbauan tersebut pun menyebut, para calon dan masyarakat harus siap menerima hasil baik menang maupun kalah, tetap melaksanakan protokol kesehatan secara disiplin dan ketat dengan datang ke TPS tepat waktu sesuai jadwal dalam keadaan sehat serta pedomani 5M (memakai masker, mencuci tangan dengan sabun pada air mengalir/menggunakan handsanitizer, menjaga jarak aman, mengindari kerumunan dan mengurangi mobilitas).

Menjunjung tinggi kerukunan, persatuan dan kesatuan bangsa dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia, kepada seluruh penyelenggara kegiatan Pilkades serentak tahun 2021 kiranya dapat melaksanaan seluruh kegiatan dengan bersih, jujur dan adil serta tetap berpedoman pada ketentuan perundang-undangan dan aturan yang berlaku, bersedia melaksanakan seluruh rangkaian kegiatan Pilkades serentak 2021 di Kabupaten Kepulauan Talaud (Tanah Porodisa) dengan aman, tertib dan damai dalam bingkai semangat persaudaraan dengan semboyan “Sansiote Sampate-Pate Sangkundiman Suparamaian”.

Kapolres menegaskan, agar imbauan yang disebarkan dapat menjadi pedoman dan perhatian masyarakat, bilamana ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan imbauan ini, maka pihak kepolisian dapat melakukan tindakan yang diperlukan sesuai dengan sanksi yang berlaku.

“Bagi yang tidak mengindahkan imbauan ini, maka konsekuensinya pasti berhadapan dengan hukum dan sanksinya jelas,” terangnya.

Dirinya menambahkan, Polres Talaud bersama jajaran akan menugaskan ratusan personel untuk melakukan pengamanan pada Pilkades ini.

“Kami mengajak masyarakat dan seluruh pihak untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban, baik sebelum, saat pelaksanaan maupun setelah Pilkades,” tandasnya. (Efraim Sadede)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *