Moderasi Beragama di Dalam Amal Usaha Muhammadiyah

Fiki Gumeleng, Kader Pemuda Muhammadiyah Sulawesi Utara. (Foto: Istimewa)

Oleh: Fiki Gumeleng (Kader Pemuda Muhammadiyah Sulawesi Utara)

TONDANO (Gawai.co) – Amal usaha Muhammadiyah bukan hanya berfungsi sebagai aset dakwah persyarikatan saja, tapi juga sebagai alat menerjemahkan makna moderasi beragama kepada seluruh elemen yang ada.

Mengutip Kuliah Umum STKIP Muhammadiyah Kuningan, Jumat (17/7/2021) Ketua Umum PP Muhammadiyah prof. Haedar Nashir M.Si mengatakan, tidak ingin Muhammadiyah mewacanakan nilai-nilai Islam dalam retorika semata, Pula tindakan sebagai Representasi Nilai-nilai agama.

“Kenapa Muhammadiyah punya pandangan bahwa ajaran Islam itu harus meliputi dalam kehidupan? karena rahmatan lil alamin itu kan merupakan area di mana Islam hadir menjadi sumber kebaikan yang itu tidak di mana-mana, tetapi di alam semesta ini, bukan di alam gaib, bukan di langit tetapi di alam semesta, dan Muhammadiyah sebagai organisasi dan pergerakan Islam tidak ingin bahwa risalah Islam itu berhenti pada ajaran semata-mata tetapi ajaran ini harus mewujud di dalam kehidupan,” sembari mengingatkan bahwa Allah memberikan tugas pada manusia untuk menjadi khalifah (pengelola). Saya mengutip apa yang dimuat oleh Muhammadiyah.co.id

Dalam diri Muhammadiyah ada bentuk filantropi yang dibuat didalam mengembangkan usahanya yakni AUM (Amal Usaha Muhammadiyah). Adanya amal usaha ini tidak hanya berkembang dalam internalisasi muhammadiyah semata, malah amal usaha dapat mendorong nilai-nilai agama tanpa sekat didalamnya.

Dengan adanya amal usaha, maka Muhammadiyah dapat merepresentasikan nilai Agama pun Konsepsi moderasi beragama. Bahkan adanya amal usaha ini beberapa organisasi Islam baik secara umum pun organisasi kemahasiswaan islam yang mencaplok konsepsi Filantropi muhammadiyah kita bisa lihat bahwa Kontribusi Muhammadiyah tidak hanya meliputi konsepsi namun begitu banyak manfaat yang didapat terhadap umat.

Amal usaha bagi Muhammadiyah termasuk di bidang pendidikan, kesehatan, pelayanan sosial, ekonomi dan lain sebagainya merupakan lahan dakwah dan makna tajdid “Pembaruan” yang lahir dari pemahaman Keislaman untuk menjadikan Islam itu sebagai agama yang baik yang dimana diajarkan oleh agama.

Dalam pengembangannya amal usaha Muhammadiyah khususnya bidang pendidikan dan Kesehatan, serta Kemanusiaan Lembaga Amil zakat, infaq dan sedekah Muhammadiyah (Lazismu) memberikan asupan pencerahan. Misalnya di Wilayah indonesia timur tepatnya di Universitas Muhammadiyah Sorong Papua, pertama dan satu-satu kampus yang membolehkan Mahasiswa non-muslim untuk kuliah di kampus.

Ini bentuk praktik muhammadiyah didalam Menerapkan moderasi beragama bukan sebatas konsepsi belaka namun kerja nyata. Di Institut Agama Islam Muhammadiyah (IAIM) Kotamobagu juga demikian terdapat 2-4 mahasiswa yang non-muslim bisa kuliah di Amal usaha muhammadiyah.

Di bidang kesehatan misalnya Rumah sakit muhammadiyah tidak membedakan mana yang miskin dan yang kaya sama-sama mendapatkan nikmat sehat “sistem egaliter dan Kemanusiaan menjadi dasar kebermanfatan amal usahanya”.

Sebelum Kementrian Agama hangat-hangat nya membumingkan moderasi beragama, di muhammadiyah sudah dibumikan “Dari sekte pendidikan, kesehatan, dan lain-lain”. Muhammadiyah tidak memandang bahwa ada Legacy Klas sosial, namun di satu pihak muhammadiyah menjaga dengan Praktik-praktik Keumatan. Ini sejalan dengan nilai-nilai islam dan apa yang di ajarkan oleh nabi dan pendiri Muhammadiyah Kh. Ahmad dahlan. Billahi fisabilhaq fastabiqul Khairat. (Rus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *