Ekspansi Tambang PT MSM/TTN Bakal Menghilangkan Sejarah Kota Bitung

Ilustrasi wilayah perluasan PT MSM/TTN di Kelurahan Pinasungkulan. (Ist)

BITUNG (Gawai.co) – Ratusan kepala Keluarga, Kelurahan Pinasungkulan, Kecamatan Ranowulu, bakal direlokasi oleh Pemerintah Kota Bitung, atas ekspansi wilayah pertambangan emas PT Meares Soputan Mining dan PT Tambang Tondano Nusajaya (PT MSM/TTN) yang merupakan anak perusahan PT Archi Indonesia Tbk.

Kabar berita relokasi itu sendiri, bukan hanya isapan jempol belaka, informasi tersebut berhasil diperoleh oleh sejumlah awak media, dari salah satu sumber internal PT MSM/TTN, dibuktikan dengan kedatangan salah satu petinggi di PT Archi Indonesia Tbk, melakukan pertemuan internal bersama Pemerintah Kota Bitung.

Pada Kamis 28 Oktober 2021, Wakil Direktur Utama PT Archi Indonesia Tbk, Rudy Suhendra dijadwalkan bertemu dengan Walikota Bitung, Maurits Mantiri di Rumah Dinas Walikota.

Kuat dugaan pertemuan Direktur Utama PT Archi Indonesia Tbk bersama Walikota Bitung, Maurits Mantiri terkait dengan rencana ekspansi wilayah pertambangan emas PT MSM/TTN di Kelurahan Pinasungkulan dan sekitarnya.

Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekda Pemkot Bitung, Albert Sergius Palengkahu, saat di konfirmasi membenarkan akan pertemuan tersebut.

Namun menurut Albert, dirinya tidak tahu persis apakah masalah relokasi ikut dibicarakan dalam pertemuan itu atau tidak.

“Intinya kedatangan Pak Rudy hanya kunjungan kerja dan silaturahmi saja dengan Pak Wali Kota. Soal apa yang mereka bicarakan, saya tidak tahu persis” kata Albert. Jumat (29/10).

Sementara, informasi dari salah satu sumber internal PT MSM/TTN, kepada awak media, membenarkan akan kabar berita relokasi dan ekspansi wilayah pertambangan emas PT MSM/TTN.

Dari keterangannya kepada awak media, pihak perusahaan bersama dengan pemerintah, saat ini sedang melakukan kajian sebagai upaya dalam memuluskan akan rencana relokasi Kelurahan Pinasungkulan atas ekspansi wilayah pertambangan emas PT MSM/TTN.

Menurutnya, rencana relokasi bakal dilakukan, jika tidak ada halangan realisasinya akan dilakukan tahun ini, walaupun harga ganti rugi lahan ynag ditawarkan oleh PT MSM/TTN masih mendapatkan penolakan dari sejumlah warga.

“Memang sudah ada perintah untuk segera merelokasi warga Kelurahan Pinasungkulan, makanya segala persyaratan untuk kepentingan relokasi sementara dikebut” ujar salah satu sumber di internal PT MSM/TTN.

Bahkan kata dia, rencana relokasi itu sudah mendapat “lampu hijau” dari pemerintah pusat dengan tujuan kandungan emas yang ada di wilayah Kelurahan Pinasungkulan bisa segera diekplorasi.

“Tinggal menunggu waktu saja, karena semua sudah memberikan persetujuan demi kepentingan produksi” katanya.

Kabar berita ini pun, tak ditampik oleh Superintendent Public Relation External Relation PT MSM/TTN, Hery Inyo Rumondor.

Rumondor yang dikonfirmasi melalui pesan elektronik WhatsApp, menyampaikan pihak perusahaan masih akan menunggu hasil study kajian meliputi berbagai aspek sosial, lingkungan, hukum, pemerintahan yang sedang berlangsung.

“PT MSM/TTN, senantiasa akan patuh terhadap aturan dan perundang-undangan yang berlaku, termasuk mendapatkan persetujuan dari pemerintah” ujar Rumondor.

Serambi menambahkan, “Sebelum ada hasil kajian, kata dia, pihak perusahaan belum akan melakukan kegiatan apapun, termasuk rencana relokasi” pungkasnya.

Diketahui, dari data, Kelurahan Pinasungkulan sendiri dihuni 214 KK, 764 jiwa terdiri dari laki-laki 395 orang dan perempuan 369 orang dengan delapan RT.

Selain pemukiman, sejumlah fasilitas publik seperti TK Satap + SDN Pinasungkulan, SMP Satap, Pustu, Polindes, Rumah Dinas Guru, Resting Area, PAUD Sion Tinerungan dan Kantor Lurah bakal hilang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *