Diperiksa Penyidik, 31 Kumtua di Minahasa Mulai Ketar-ketir

 

Mako Polres Minahasa. (ist)

Editor: Tim Gawai


TONDANO (Gawai.co) – Puluhan hukum tua (kumtua) di Kabupaten Minahasa mulai ketar-ketir. Pasalnya, penyidik tindak pidana korupsi (tipidkor) Polres Minahasa mulai memanggil para pemerintah desa untuk memberikan klarifikasi terkait pengadaan kendaraan sampah dalam APBDes 2020, Senin (11/1).

Dugaan sementara pengadaan kendaraan sampah terjadi permainan pada cashback berkisar Rp20an juta, bahkan beberapa kendaraan telah menggunakan plat hitam. Dana pengadaan kendaraan sampah ini berasal dari APBDes dan dikelola BUMDes.

Informasi sementara, sebanyak 43 desa sedang menghadapi masalah yang sama pada tahun anggaran 2020 di Kabupaten Minahasa, dengan rincian 31 desa masuk wilayah hukum Polres Minahasa sedangkan 12 desa lainnya wilayah Polresta Tomohon dan Manado.

Ketika dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Minahasa AKP Sugeng W. Santoso membenarkan penyelidikan puluhan kumtua tersebut. “Masih proses lidik, para kumtua sudah dipanggil mulai hari ini (11/1). Adapun yang datang esok,” ungkap Sugeng kepada media ini, Senin (11/1).

Terpantau, sejumlah kumtua mendatangi Mako Polres Minahasa untuk dimintai keterangan, sejumlah mobil sampah milik desa pun terparkir di halaman polres.

Sementara itu, Pemkab Minahasa yang diwakili Asisten I Denny Mangala menerangkan bahwa mobil itu diprogramkan dalam rangka untuk kebersihan di setiap desa di Minahasa. 

“Semua desa memang memprogramkan untuk pengadaan kendaraan ini. Tapi, karena masalah covid-19, ada berapa desa yang beli adapula yang belum,” jelas Mangala.

Lebih lanjut dikatakan Mangala, masalahnya sekarang ada kedaraan sampah menggunakan plat hitam yang seharusnya plat merah, karena berasal dari dana APBN.

“Namanya pembelanjaan berasal dari dana APBN pada pos APBDes, harus menggunakan plat merah,” terangnya.

“Memang ada yang terlanjur menggunakan plat hitam, jadi bagi pemdes yang memasang plat hitam harus segera diganti plat merah,” tandasnya. (Tim Gawai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *