Bersama Gubernur, Bupati ROR Hadiri Penyerahan Sertifikat Redistribusi Tanah dan Bansos

Bupati Royke O. Roring mendampingi Gubernur OD saat menyampaikan sambutan dalam kegiatan penyerahan sertifikat redistribusi tanah dan bansos Oleh gubernur di Desa Poopo. (ist)

Pewarta: Nobel Kombaitan
Editor: Adelfrits Rasuh

TONDANO (Gawai.-co)– Bupati Minahasa Royke O. Roring menghadiri acara penyerahan sertifikat redistribusi tanah dan bantuan sosial (bansos) oleh gubernur di Desa Poopo, Kecamatan Tombariri, Jumat (19/6).
Dalam kegiatan ini Gubernur Olly Dondokambey (OD) menyampaikan syukur kepada Tuhan yang maha kuasa sehingga bisa bertemu dalam acara penyerahan sertifikat redistribusi tanah dimana sertifikat ini merupakan redistribusi dari tanah negara yang diberikan gratis ke masyarakat. 
“Ini pemberian tanah negara yang sudah disertifikatkan untuk masyarakat,” ungkap OD.
Kata gubernur, ini semua adalah program pemerintah pusat tetapi di seluruh Indonesia baru di Sulawesi Utara yang ada. Dan penyerahan pertama kepada empat kabupaten/kota di Sulawesi Utara yaitu Minahasa Tenggara, Minahasa, Minahasa Utara dan Bitung. 
“Semua tanah-tanah negara yang sudah tidak dikelola kembali oleh pemegang HGUnya pemerintah provinsi mempunyai kebijakan memberikan kepada instansi atau masyarakat yang membutuhkan karena ini modal bagi kita semua. Ini adalah tugas pemerintah hadir di tengah-tengah masyarakat untuk memberi kepedulian dan perhatian bagi masyrakat apalagi ditengah-tengah pandemi Covid 19,” sebutnya.
OD menyampaikan, pergunakan lahan yang ada untuk menanam dan menghasilkan untuk menopang perekonomian dan jangan dijual. Untuk itu mari kita dukung program yang ada saat ini agar roda pemerintahan di Sulawesi Utara bisa berjalan dengan baik. 
Sementara itu, Bupati Minahasa Royke O. Roring atas nama pemerintah dan masyarakat Minahasa khususnya di Desa Poopoh, Kumu dan Teling mengucapkan terima kasih kepada pemerintah provinsi yang telah mengunjungi dan sudah mau berbagi kepada 1.000 warga masyarakat dengan program pemberian redistribusi dengan data Desa Teling Kecamatan Tombariri 124, Desa Kumu Kecamatan Tombariri 80, 
Desa Ranotongkor Kecamatan Tombariri Timur 391 dan Desa Ranotongkor Timur Kecamatan Tombariri Timur 405. 
“Kabupaten Minahasa mendapatkan program ini karena dinilai layak oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara untuk menjadi lokasi reforma agraria,” jelasnya.
Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara sekaligus menyerahkan bantuan sosial berupa bahan pokok kepada 939 KK dengan rincian, Desa Poopoh 272, Desa Teling 277, Desa Kumu 267, Desa Pinasungkulan 123. 
Gubernur Olly Dondokambey dan Bupati ROR juga mengingatkan kembali untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. Pakai masker, jaga jarak, makan makanan sehat.
Kegiatan ini diketahui, dilaksanakan dengan memakai protokol kesehatan covid 19. Dan dihadiri Sekprov Sulut Edwin Silangen, Forkopimda Provinsi Sulawesi Utara diantaranya Danlantamal, Danrem, Danlanudsri, Ketua DPRD provinsi dan beberapa anggota dewan provinsi, serta Wakil Bupati Minahasa Robby Dondokambey,
Dandim 1302 Minahasa Inf Slamet Raharjo, Kepala Kantor Pertanahan Minahasa Alexander  Wowiling dan jajaran Pemkab Minahasa. (Nobel Kombaitan/Adelfrits Rasuh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *