Adegan ke 12 dan 13 Jem Habisi Nyawa Istrinya

Rekontruksi kasus pembunuhan di Lorong Kayu, Kelurahan Bitung Tengah, Kecamatan Maesa-Kota Bitung, sehingga menewaskan Alm Netwin G Lakaoni dan satu saksi yang ikut menjadi korban atas amukan emosi pelaku sehingga mengalami luka berat. (Doc Foto: Gawai.co)


 

Editor: Redaksi Gawai.co

BITUNG (Gawai.co) – Kasus pembunuhan yang terjadi di Lorong Kayu Kelurahan Bitung Tengah, Kecamatan Maesa, pada Selasa 20 April 2021 bulan yang lalu oleh Polsek Maesa mengelar Rekonstruksi (Rekon).

 

Rekon tersebut digelar di Mako Polsek Maesa, turut hadir dalam rekon Wakapolsek Maesa, AKP Inge Marijo bersama dengan jajarannya serta keluarga Pelaku dan Korban. Rabu (05/05).

 

Dalam pelaksanaan rekon menampilkan 21 adengan, yang di awali dengan pertengkaran antara Alm Netwin G Lakaoni selaku korban dan pelaku JA alias Jem (58) adalah suami korban.

 

Di adegan ke 12 dan 13, pelaku menikam korban sebanyak tiga kali, dan disaat bersamaan pelaku kemudian menikam kaka dari pada korban, yang kebetulan adalah kaka iparnya.

 

Kedatangan kaka korban dengan maksud untuk melerai disaat korban dan pelaku sedang bertengkar.

 

Namun oleh karna pelaku telah dikuasi oleh emosi, tak hanya menikam korban, kaka iparnya pun ikut menjadi sasarannya, tak puas dengan satu tikaman pelaku terus mengejar korban kedua hingga jatuh terbaring dan kemudian berhasil lolos melarikan diri.

 

Disaat bersamaan anak perempuan pelaku turun dari lantai dua tempat kejadian perkara (TKP) dan berusaha melerai dan menenangkan ayahnya.

 

Melalui Kasi Humas Polsek Maesa Bripka Purwanto, rekon tersebut digelar untuk mendapatkan gambaran jelas tentang kejadian tindak pidana serta menguji kebenaran akan keterangan pelaku.

 

“Selain keterangan pelaku juga rekon ini pun menguji keterangan saksi tentang fakta kejadian di TKP, seperti tertuang di berita acara,” ujar Purwanto.

 

Kesimpulan hasil rekon sementara dan keterangan pelaku dan saksi, pembunuhan ini dipicu oleh api cemburu pelaku kepada korban.

 

“Pelaku merasa cemburu, disaat sang istri (korban.red) pergi ke pasar untuk berbelanja, namun di selang beberapa jam bahan belanja korban telah duluan sampai di rumah (TKP.red),” ujarnya kembali.

 

Sementara istri pelaku (korban.red) datang ke rumah setelah beberapa menit setelah bahan belanja tiba.

 

“Pelaku mengaku kelap dan langsung menyerang korban dan satu saksi secara berulang-ulang kali dengan mengunakan pisau dapur,” pungkasnya. (***/Gawai.co)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *