10 Maret Deadline Pengembalian Kendis, Melanggar Akan Dipolisikan

Kepala Inspektorat Kabupaten Minahasa Utara Umbase Mawuntu (foto ist)



Pewarta: Nobel Kombaitan

Editor: Tim Gawai


MINUT (Gawai.co) – Beberapa Kendaraan Dinas (Kendis) belum dikembalikan. Kepala Inspektorat Kabupaten Minahasa Utara (Minut) mengaku akan polisikan oknum-oknum yang melanggar aturan. 

Diketahui kendis yang belum kembali ke tangan pemkab berjumlah 13 kendaraan, dan tiga diantaranya ada pada mantan Bupati Minut Vonnie Panambunan. 

“Dari ke 13 mobil, ada tiga yang kini berada di Jakarta. Tiga mobil tersebut dipegang oleh mantan Bupati Minut Vonnie Panambunan. 10 lainnya ada pada ASN yang sudah pensiun,” kata Mawuntu.

“Tidak ada toleransi dan tidak pilih kasih. Jika sampai batas waktu yang ditentukan belum juga dikembalikan, siap-siap kami polisikan,” tegas Mawuntu. 

“Hal ini sudah kami komunikasikan dengan Bupati Joune Ganda. Batas waktu pengembalian sampai dengan tanggal 10 Maret. Kami minta kerjasamanya untuk pengembalian tepat waktu,” tandasnya.

Diketahui mobil yang masih ditangan Vonnie Panambunan yaitu, satu unit Mitshubishi Outlander, dan dua unit Toyota Fortuner.(Tim Gawai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *