LPPN: Pembubaran FPI Kado Natal Buat Umat Kristen

 

Ketum LPPN Semuel Linggi Topayung. (ist)

Editor: Tim Gawai

JAKARTA (Gawai.co) – Pemerintah akhirnya resmi mengeluarkan larangan sekaligus penggunaan simbol dan atribut serta pemberhentian semua kegiatan ormas Front Pembela Islam (FPI), Rabu (30/12).
Ketua Umum (Ketum) Lembaga Pendamping Pembangunan Nasional (LPPN) Dr. Semuel Linggi Topayung MAP tegaskan, dengan dibubarkannya FPI menjadi hadiah Natal bagi umat Kristen. 
“Dibubarkannya FPI menjadi kado Natal bagi umat Kristen. Semoga dengan dibubarkannya FPI, negeri ini akan kembali merajuk persaudaraan sesama anak bangsa yang menghargai pluralism dan kemajemukan,” tegasnya.
Lebih lanjut disampaikannya, pihaknya mendukung sepenuhnya langkah pemerintah yang telah membubarkan dan melarang kegiatan penggunaan simbol dan atribut FPI.
Lanjut Topayung, opini publik harus direbut dan diperkuat dengan semua elemen dan jaringan publik/ormas/komunitas yang dimiliki masing-masing untuk mendukung keputusan ini dalam tindakan konkret di lapangan.
“Karena kalau tidak, pemerintah dan presiden akan terkesan sendirian dan kewalahan lagi menghadapi serangan baliknya,” tegas Semuel.
Selanjutnya, kata Topayung, mendorong jaringan yang kita punya untuk memasang spanduk dukungan keputusan ini di setiap pintu masing-masing kampung.
Pembubaran ormas FPI berdasarkan nomor surat 220-478 tahun 2020, nomor M.HH-14.HH.05.05 tahun 2020, nomor 690 tahun 2020, nomor 264 tahun 2020, nomor KB/3/XII/2020, nomor 320 tahun 2020.
Keputusan bersama tersebut disepakati para menteri dan pejabat negara. Diantaranya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Komunikasi dan Informatika Jhony Plate, Jaksa Agung Burhanuddin, Kepala Badan Penanggulangan Terorisme Boy Rafli Amar. (Tim Gawai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *