Unit PPA Bakal Jadi Direktorat Tersendiri di Tingkat Bareskrim Polri dan Polda

Foto bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo serta Komnas Perempuan dan Anak di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (4/2/2022). (foto: ist)

Editor : Jazzy Worotikan

Peliput : Michelle De Jonker

JAKARTA (Gawai.co)– Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pastikan komitmennya untuk memberikan pelayanan terbaik dalam penanganan serta penegakan hukum tindak pidana dengan korban perempuan dan anak-anak.

Pasalnya, komitmen tersebut disampaikan langsung Kapolri saat menerima audiensi Komnas Perempuan dan Anak di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (4/2/2022).

Menurut Sigit, dari segi kelembagaan saat ini, Polri mengembangkan unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) menjadi Direktorat tersendiri di tingkat Bareskrim Polri dan Polda. “Jadi pertama terkait dengan concern kita terhadap masalah dan isu perempuan serta anak khususnya. Itu memang menjadi salah satu program yang kemudian saya ingin ditangani serius. Itu juga yang saya sampaikan saat fit and proper test di DPR,” katanya dalam audiensi tersebut.

Lanjut dia, hal itu merupakan wujud keseriusan Korps Bhayangkara dalam rangka menangani kasus kejahatan dengan korban perempuan dan anak.

“Karena itu saya sudah sampaikan, sekarang sedang berproses. Dari sisi penanganannya kita ingin ada Direktorat sendiri. Direktorat yang khusus menangani itu. Sehingga kemudian di tingkat Mabes ada bintang satu. Maka di Polda akan ada Direktorat tingkat Polda. Sampai di bawah,” ujar mantan Kapolda Banten itu.

Dirinya juga menambahkan, nantinya akan disiapkan personel Polri yang mampu dan mumpuni untuk mengawaki Direktorat tersebut. “Dengan diisi jajaran yang profesional dan berintegritas. Hal itu akan menghindari perempuan dan anak mengalami peristiwa menjadi korban dua kali,” jelas dia.

“Manakala yang menginterogasi, kemudian yang menangani beda jenis kelamin, akan membuat masalah baru. Sehingga mereka merasa menjadi korban dua kali. Ini kedepan kita proses. Prosesnya memang sedang berlangsung oleh Kemenpan RB,” ucap Sigit.

Meskipun tak keseluruhan diisi wanita, dikatakan Sigit Direktorat PPA itu, nantinya akan didominasi para Polisi Wanita (Polwan). Sehingga secara paralel, menurut eks Kabareskrim Polri, hal itu akan semakin membuka ruang dan kesempatan bagi para Polwan untuk mengisi jabatan di internal Polri.

“Juga anggota-anggota yang bisa di rekrut mulai dari taruna dan bintara. Sehingga ruang-ruang itu bisa diisi untuk pengembangan karier juga lebih bagus. Dan kita punya bibit ke depannya secara bertahap akan diberikan posisi strategis. Ini bisa diisi jika ada bibit yang banyak. Karena kompetensinya penting. Ini konsep kita secara kelembagaan,” tutur Sigit.

Lebih dalam, dirinya melihat sejauh ini terkait kasus kejahatan dengan korban perempuan dan anak, masih adanya sumbatan komunikasi. Sigit pun memberikan solusi untuk memecah permasalahan tersebut dengan membentuk Liaison Officer (LO) di Komnas Perempuan.

Dengan adanya pendamping itu, Sigit menyebut, kedepannya apabila ada pengaduan yang mengharuskan ditangani Kepolisian maka LO tersebut yang menjadi penghubung informasi antara Komnas Perempuan maupun pihak Kepolisian.

“Kalau memang setuju akan kami siapkan dan kirimkan. Jika ada pengaduan dan ingin meninjau satu tempat, maka LO ini membantu menghubungi Kapolda atau Kapolres. Saya harapkan dari sisi kepolisian bisa merespons isu-isu yang terjadi. Karena kita serius terhadap isu-isu perempuan dan anak,” harapnya.

Tambahnya, terkait proses peradilan, juga mengedepankan perlindungan dan kehati-hatian terhadap suasana kebatinan dari para korban.

“Terkait proses peradilan mungkin sangat sensitif memang kita harus melindungi. Disatu sisi hal itu harus diselesaikan secara tuntas. Namun disisi lain suasana kebatinan korban harus dijaga,” tegas Sigit.

Tak hanya itu, dia juga mempersilahkan kepada Komnas Perempuan untuk memanfaatkan aplikasi yang telah disediakan Polri dalam rangka perbaikan dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat luas.

“Kita tentunya di Propam ada Propam Presisi dan ada Dumas Presisi. Bisa diintegrasikan ke Komnas. Kalau mau dibuat MoU, kita siap,” tutup Sigit. (mdj)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *