Tunggakan Pajak PBB P2 Kampung Kapeta Capai 18 Juta, Kinerja Kapitalau Disorot

Editor / Pewarta : Frans Kasumbala

SITARO (Gawai.co) – Kinerja Pemerintah Kampung Kapeta di Kecamatan Siau Barat Selatan di sorot. Pasalnya, Pemerintah setempat dibawa pimpinan Kapitalau Kapeta Ronal Rentandatu diketahui belum menyetor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) dua tahun sebesar Rp. 18.348.851 ke kas daerah.

Infromasi ini turut dibenarkan Kepala Dinas Pemberdayaan masyarakat dan Desa Marlon Dalentang saat dihubungi, Rabu (6/1/2023).

Menurut Dalentang, laporan ini ditangani Camat Siau Barat Selatan.

“Camat sudah membuat teguran kepada yang bersangkutan (Kapitalau Kapeta),” kata Dalentang.

Terkait dengan jumlah Pajak yang disetor, Dalentang mengaku tidak tahu jumlah pasti karena langsung berhubungan dengan Badan Keuangan yakni Bidang Pendapatan.

“Kalau untuk jumlah Pajak tidak tahu karena kampung langsung berurusan dengan bidang pendapatan,” sambungnya.

“Pemdes sifatnya hanya koordinasi untuk mengingatkan kampung untuk membayar, tapi tidak bersentuhan langsung soal PBB,” tambah Dalentang.

Informasi yang diterima Gawai.co, jumlah ketetapan Pajak yang wajib dibayar Kampung Kapeta sebesar Rp. 18.348.851 untuk dua tahun, yakni sisa tunggakan di 2021 dan 2022 belum ada penyetoran.

Padahal menurut sejumlah warga, sudah melakukan penyetoran kepada Kepala Lindongan (Pemerintah Kampung) yang menagih di rumah warga.

“Sudah dibayar ke Pala untuk Pajak tahun 2022,” kata warga yang enggan disebutkan namanya.

Kabar ini Ikut di benarkan Camat Siau Barat Selatan Meyske Gahagho saat di Konfirmasi. Menurut dia, informasi diterima pada 30 Desember 2022 melalui pesan Whatsapp dari Kepala Bidang Pendapatan Inggrit Emor, Badan Keuangan Daerah.

“Pesan itu berisi data Progres pelunasan Pajak PBB P2 tahun 2022, di situ dilihat untuk kecamatan sibarsel baru di angka 71 persen,” kata gahagho.

Selanjutnya Gahagho menjelaskan untuk sibarsel ada tiga desa yang belum lunas  Pajak, yakni Kampung Tanaki sudah ada penyetoran tapi belum lunas, sedangkan untuk Kampung Batusenggo merupakan janji kampanye kapitalau sehingga ditanggulanginya pribadi dan disesalkan belum ada penyetoran.

“Sedangkan Kapeta kami menerima laporan sudah ada penyetoran dari warga tapi dari Pemerintah kampung belum di setor ke Kas Daerah,” urainya.

Lebih Lanjut, menurut Gahagho telah dilayangkan Surat Peringatan Pertama bagi Kapitalau Kapeta Ronal Rentandatu.

“Langsung dilayangkan SP 1 kepada Kapitalau, dan sudah di laporkan ke Kepala Dinas Pemberdayaan masyarakat dan desa serta pimpinan daerah,” katanya.

Sementara itu, saat dihubungi Kapitalau Kapeta Ronal Rentandatu dari berbagai nomor handphone yang didapati tidak aktif dan tidak direspon. (Frans)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *