Roring Musnahkan Cap Tikus

Editor: Martsindy Rasuh

TONDANO (Gawai.co) – Selepas menjadi Inspektur Upacara (Irup), Bupati Minahasa Royke Octavian Roring menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti berupa 520 liter cap tikus yang digelar oleh Polres Minahasa pada Kamis, (23/12) bertempat di depan aula Tansatrisna Polres Minahasa.

Dalam kesempatan tersebut, ROR mendapatkan kesempatan pertama untuk memusnahkan cap tikus dengan cara membuang minuman keras tersebut di saluran yang disediakan.

Barang bukti tersebut diperoleh dari razia yang dilakukan oleh Polres Minahasa dari tempat penjualan yang tidak memiliki izin resmi untuk menjual minuman keras.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Minahasa, Dandim 1302/Minahasa, Letkol. Ircham Efendi, Dandim 1302 Minahasi,Kepala Pengadilan Negeri Tondano Nova Sasube, dan Kajari Minahasa Diky Octavia. (Maher Kambey)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *