Verifikasi Akhir KLA, Bupati Minut Apresiasi Sinergitas Pemkab dan Forkopimda

Bupati Minut, Kejari, dan Kapolres Saat Zoom Meeting Berlangsung. (Foto: Istimewa)

Editor /Pewarta: Edwin Bawole

MINUT (Gawai.co)- Kementrian PPPA, telah melakukan verifikasi Kabupaten Layak Anak (KLA) di Kabupaten Minahasa Utara (Minut). Kegiatan itu digelar di Aula Bapelitbang Senin (13/6/2022).

Ini merupakan verifikasi final bagi Kabupaten Minut apakah bisa lolos atau tidak pada kategori KLA. Verifikasi ini dibuka Bupati Minut Joune Ganda melalui zoom dengan Kementrian PPPA yang juga dihadiri Forkompinda Minut.

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi atas terciptanya suasana yang adalah bagian dari upaya pemerintah untuk menuju Kabupaten Layak Anak (KLA) di Minut.

“Saya mengapresiasi semua pihak yang ada, baik melalui zoom juga yang hadir secara langsung dimana ini adalah perwujudan kerjasama Pemkab dan Forkompinda juga pemerintah desa sampai kelurahan dalam upaya pencapaian Kabupaten Minut untuk boleh menjadi Kabupaten Layak Anak (KLA),” tutur bupati

Memang kata Bupati, sejauh ini berbagai upaya sudah dilakukan oleh Pemkab. Seperti diketahui Kabupaten Minut sudah ada tim gugus depan untuk penanganan langkah-langkah atau kebijakan pemerintah daerah dalam membentuk KLA.

Ditambahkan, pemerintah berkomitmen untuk terus berupaya melindungi dan memenuhi hak perlindungan anak. “Hak bebas, hak sehat, dan hak untuk mendapat pendidikan, juga hak lainnya tentu menjadi komitmen pemerintah untuk bisa dinikmati anak-anak dan juga untuk perlindungan anak pastinya pemerintah memperhatikan itu,” tegas Ganda.

Lanjutnya, sinergitas Pemkab, Forkompimda dan desa hingga kelurahan adalah perpaduan utama terwujudnya KLA di Minut ini. “Olehnya saya berterima kasih kepada kita semua, sebab kerjasama yang baik pasti mendatangkan hal yang positif guna kemajuan daerah kita ini,” tutupnya.

Turut hadir Kapolres Minut, kejari Minut, para kepala SKPD, lurah dan Kumtua se-Minut. (Eba)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *