Minut  

Sekjen LP3S, Calvin Menilai RS. RMH Lakukan Pembohongan Publik

Sekjen LP3S Calvin Lim. (Foto: ist)

Editor: Maher Kambey

Pewarta: Edwin Bawole

 

MINUT (Gawai.co) – Wakil Direktur Umum RS Sentra Medika Hospital, Junaedi Sitorus didampingi dr. Ivan Wadir Medik dan Jane Wantania selaku Humas, kepada media memperlihatkan tempat penampungan limbah B3 dan insinering atau alat penghancur limbah medis, di hadapan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, melalui Kepala Dinas (Kadis) Kominfo Theodore Lumingkewas dan Kadis DLH Marthen Sumampouw, pada Selasa (27/9/2022) lalu.

Sitorus menjelaskan di RS Sentra Medika Hospital memiliki empat poin terkait ijin dan pengelolaan limbah B3.

“Sentra Medika Hospital Minahasa Utara ini telah memiliki izin pengelolaan limbah B3, dan juga izi pembakaran di insinerator yang dikeluarkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup,” katanya.

Dia berujar, pihaknya juga sudah memiliki izin pembuangan dan penampungan limbah domestik yang dikeluarkan oleh Dinas Lingkungan Hidup.

Sitorus menyebutkan sejak berdirinya rumah sakit, sudah ada tempat pembuangan B3 sebagai salah satu persyaratan yang menjadi dasar di mana setiap proses perizinan lanjutan adalah memiliki izin pengelolaan limbah B3.

Menurut pihak Sentra Medika juga, mereka mempunyai izin pengelolaan instalasi pengolahan air limbah.

“Jadi dua izin ini menjadi acuan layak tidaknya proses selanjutnya diberikan kepada Rumah Sakit Sentra Medika Hospital,” ujar dia, pada salah satu media.

Sangat disayangkan, press release pihak Sentra Medika bersama Pemkab Minut, dinilai tidak tepat oleh Sekretaris Jendral LP3S, Calvin Lim.

Calvin menilai, pada momen itu, Dinas Kominfo dan Dinas Lungkungan Hidup Minut bukan menjadi penengah antara Sentra Medika dan masyarakat, malah secara tidak langasung, justru menjadi antek rumah sakit itu.

“Ini cerita dongeng anak, masa temuan pengrusakan lingkungan Sentra Medika yang kami muat di beberapa media, malah media yang diundang justru yang tidak berurusan dengan kasus ini. Lebih parah lagi, saya tak diundang, dan kenapa Kominfo yang berperan aktif bukannya DLH Minut,” tukasnya, Minggu (2/10/2022).

Press Converence yang digelar Sentra Medika dan Pemkab Minut, lanjut Calvin, terkesan membohongi publik dengan menyembunyikan fakta di lapangan.

Untuk itu pihaknya sudah menyerahkan masalah ini di tangani oleh DLHD Provinsi Sulut, sebab dia menduga ada sesuatu yang perlu di lakukan pendalaman oleh Penyidik PNS dalam Hal ini GAKUM DLHD Privinsi Sulut.

“Kenapa sampai ada limbah sisa medis di halaman? Kalau dilihat ini perbuatan yang disengaja, kalau hanya satu kantong mungkin ada unsur lain tetapi ini bertumpuk – tumpuk, kenapa ada insinerator tidak di gunakan?” Sebut Calvin.

Perlu diketahui, sampai hari ini LP3S masih menunggu Hasil dari DLHD Provinsi Sulut yang telah lakukan pengawasan dengan turun di lokasi Sentra medika, pada Selasa (27/9/2022).

“Kami sangat mengapresiasi kinerja DLHD Provisi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup yang telah melakukan pengawasan berdasarkan aturan,” ungkap Calvin.

“DLHD Provinsi juga sudah memberikan kesempatan 14 hari kepada DLH Minut dan setelah 14 hari DLH Provinsi Sulut turun lapangan, kami menduga belum adanya laporan dari DLH Minut sampai DLH Provinsi Sulut secara otomatis mengambil alih laporan ini,” tuturnya.

Dikatakannya juga, sampai hari ini, pihaknya tinggal menunggu langkah selanjutnya yang akan ditempuh, seperti mengawal laporan.

“Tinggal menunggu hasil dari pengawasan yang telah di lakukan oleh Bidang Penegakan Hukum DLH Provinsi Sulut.

Apa saja pengakuan Wakil Direktur, Sentra Medika, itu hak mereka. Tapi kami punya bukti kuat tentang dugaan pelanggaran penanganan limbah kimia mereka.

Dirinya berharap, pihak ketiga pengelola sampah rumah tangga (limbah B3), sampah sisa medis di panggil oleh Penyididk PNS DLH Sulut.

“Kalau pihak Sentra Medika menggunakan pihak ketiga dalam pengelolaan limbah medis ini, dan kami berharap Pihak DLHD menegakan aturan sesuai dengan data yang terkait dengan limbah B3 ini,” ucapnya.

“Berapapun media, bukan jaminan kalau perusahaan itu tidak mengundang saya dan para media terkait, mengklarifikasi tentang limbah kimia itu. Dan kami tidak sungkan-sungkan mengungkap semuanya, ” tandas Calvin. (Eba)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *