Minut  

Minut Krisis Guru, Kadis Pendidikan: Guru PNS di Sekolah Swasta Kembali ke Negeri



Editor: Tim Gawai


AIRMADIDI (gawai.co) – Pertemuan yang digelar oleh Forjubir (Forum Jurnalis Biro) Minahasa Utara (Minut) bertajuk Coffee Morning di Mod Cafe, Minut, hari ini (2/2) dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan (Kadis) Minut, Olfy Kalengkongan. 

Dalam pertemuan khusus bersama insan Pers ini, Kadis menyampaikan terima kasih dan apresiasinya kepada penyelenggara yang telah memfasilitasi kegiatan sekaligus berharap kepada awak media di Minut untuk dapat bersinergi dengan pemerintah untuk kemajuan kabupaten Minut terlebih dinas pendidikan.

Kadis dalam penjelasannya terkait aktifitas belajar-mengajar di sekolah-sekolah untuk semester ini akan dilaksanakan dengan Pembelajaran Jarak Jauh, mengingat situasi Minut sedang dalam zona merah Covid-19. 

“Walaupun sudah ada edaran SK bersama 4 menteri bahwa untuk semester 2 ini ada pembelajaran tatap muka. Tetapi, berdasarkan situasi di Minut dalam kondisi Pandemi Covid-19 masih dalam zona merah, kami sudah berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 Kabupaten Minut, kami belum bisa melaksanakan pembelajaran tatap muka” Jelas Olfy Kalengkongan.

“Nanti kalau sudah memungkinkan untuk bisa tatap muka, kami akan berkoordinasi juga dengan Satgas Covid-19 Minut untuk ada edaran pemberitahuan ke sekolah-sekolah tentang pembelajaran tatap muka” tambahnya.  

Terkait pembelajaran jarak jauh, menurut Kadis, situasi ini menjadi tantangan tersendiri bagi dinas pendidikan berhubung tidak meratanya fasilitas dan jaringan di sekolah-sekolah yang tersebar di daratan besar dan yang berada di pulau-pulau.

Adapun dalam kesempatan ini juga, Kadis Pendidikan Minut mensosialisasikan terkait sistem evaluasi pendidikan terbaru yang akan diterapkan bulan April 2021 nanti.

“Kalau dulu ada Ujian Nasional, sekarang sudah tidak ada lagi. Ini diganti dengan Assessment Kompetensi Minimum (AKM). Assessment ini sebagai evaluasi pendidikan untuk pengambilan kebijakan nantinya” jelas Kalengkongan. 

AKM ini, menurutnya, akan dilakukan bukan sebagai dasar menentukan lulus atau tidaknya peserta didik serta tidak akan berlaku bagi peserta didik kelas 6 dan kelas 9, tetapi hanya diikuti bagi siswa kelas 5 dan kelas 8.

Selain itu, dalam dialog ini Kalengkongan juga membeberkan fakta terkait jumlah guru Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang sangat kurang di Minut. Ia menambahkan bahwa guru yang dibutuhkan untuk menunjang kualitas layanan pendidikan sekitar 625 tenaga pengajar di sekolah negeri. 

Berkaitan dengan itu, Olfy Kalengkongan mengimbau kepada guru-guru PNS yang sedang berada di sekolah swasta untuk kembali ke sekolah Negeri. “Untuk guru-guru PNS yang ada di swasta sebaiknya kembali ke sekolah negeri, karena ini perintah Undang-Undang, bukan kebijakan atau aturan dari Dinas Pendidikan. Saya sudah menanda tangani, untuk instruksi, sejauh ini sudah ada 70 dari 232 guru PNS yang berada di sekolah swasta menyatakan untuk kembali ke sekolah Negeri” terangnya.

Terkait informasi program dari Dinas Pendidikan Minut untuk bersinergis dengan pemimpin baru, Bupati dan Wakil Bupati yang akan dilantik nantinya, Kadis sudah menyiapkan Tim untuk membahas Peraturan Bupati (Perbup) terkait sektor Pendidikan yang akan diajukan kepada pemimpin yang baru usai dilantik. (Tim Gawai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *