WD III FISH Unima Serahkan SK Plt BEM dan DPM

Editor/Pewarta: Martsindy Rasuh

TONDANO (Gawai.co) – Kamis, 08 Mei 2025. Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (FISH) Universitas Negeri Manado (Unima) mengadakan kegiatan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) Secara simbolis kepada Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) periode 2025/2026.

Diketahui, SK Plt tersebut diserahkan oleh Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Dr. Joyce Ch. Kumaat, S.Pi., M.Sc bertempat di Ruangan Dekan FISH Unima.

WD 3 Fish dalam keterangannya mengatakan, ini bertujuan untuk memberikan legalitas resmi kepada pengurus BEM dan DPM yang baru terpilih.

“Selamat kepada para pengurus baru dan berharap mereka dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi,” ujar Kumaat.

Lebih lanjut, joyce mengharpakan agar BEM dan DPM dapat berkontribusi lebih aktif dalam meningkatkan kualitas mahasiswa dan mendukung penuh setiap program yang nantinya akan dijalankan.

“Kolaborasi antara mahasiswa, dosen, dan seluruh civitas akademika dalam mencapai tujuan bersama,” kata Dia.

Plt Ketua DPM Fish Richy Wenas menuturkan, Sesuai dengan hasil musyawarah perwakilan HMP/HMJ dan UKM se-Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum dan diketahui oleh Pak Wakil Dekan Bid. Kemahasiswaan dan Alumni, kita telah menjawab persoalan kemahasiswaan di lingkungan FISH berupa kevakuman yang cukup lama.

“Berdasarkan hasil musyawarah pada 29 April yang lalu, telah disepakati untuk membentuk Pelaksana Tugas DPM dan BEM untuk bersama-sama membentuk DPM dan BEM definitif yang prosedural berdasarkan amanat Peraturan Organisasi (PO) di lingkungan FISH,”tuturnya.

Dia menjelaskan, dengan legalitas yang telah kami genggam sekarang, bersama-sama dengan Plt. BEM kami akan berupaya untuk mengembalikan ekosistem kemahasiswaan di FISH yang saling mutualistik.

“Sesuai dengan hasil musyawarah perwakilan HMP/HMJ dan UKM se-Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum dan diketahui oleh Pak Wakil Dekan Bid. Kemahasiswaan dan Alumni, kita telah menjawab persoalan kemahasiswaan di lingkungan FISH berupa kevakuman yang cukup lama,” tandasnya.

Senada dengan itu, Berdasarkan hasil musyawarah pada 29 April yang lalu, telah disepakati untuk membentuk Pelaksana Tugas DPM dan BEM untuk bersama-sama membentuk DPM dan BEM definitif yang prosedural berdasarkan amanat Peraturan Organisasi (PO) di lingkungan FISH.

“Dengan legalitas yang telah kami genggam sekarang, bersama-sama dengan Plt. BEM kami akan berupaya untuk mengembalikan ekosistem kemahasiswaan di FISH yang saling mutualistik,” jelasnya.

Sementara itu Plt Sekjen BEM Juan Ma’i menyebutkan, Kami akan menjadikan BEM sebagai organisasi yang proaktif inovatif, dan melayani.

“Mengajak seluruh mahasiswa untuk berkolaborasi dengan BEM dalam mewujudkan berbagai program kerja yang bermanfaat bagi seluruh mahasiswa” tutupnya. (Mrt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *