Transparansi dan Akuntabilitas, Pemdes Rumengkor Satu Laksanakan Sosialisasi Dandes

Suasana pelaksanaan sosialisasi Dana Desa. (Foto: ist)

Editor/Pewarta: Martsindy Rasuh

Rumengkor Satu (Gawai.co) – Dalam upaya meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai penggunaan Dana Desa, Pemerintah Desa (Pemdes) Rumengkor Satu menggelar Sosialisasi Dana Desa Tahun 2024. Kegiatan ini menghadirkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Minahasa, Arthur Palilingan, sebagai pemateri utama.

Dalam pemaparannya, Arthur Palilingan menegaskan pentingnya transparansi dalam pengelolaan Dana Desa agar penggunaannya sesuai dengan peraturan yang berlaku dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. “Dana Desa harus dikelola dengan baik, tepat sasaran, dan sesuai dengan kebutuhan prioritas pembangunan desa,” ujarnya.

Sementara itu, Plt. Hukum Tua Desa Rumengkor Satu, Shanti Lengkong, menyampaikan bahwa prinsip transparansi dan akuntabilitas menjadi hal utama dalam setiap tahapan pengelolaan anggaran desa. “Kami berkomitmen untuk selalu terbuka kepada masyarakat terkait penggunaan Dana Desa, sehingga masyarakat bisa ikut mengawasi dan merasakan langsung manfaatnya,” ungkap Lengkong.

Ia pun menambahkan bahwa Dana Desa akan digunakan untuk berbagai program prioritas, seperti pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, serta peningkatan kesejahteraan warga. “Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat semakin memahami bagaimana Dana Desa digunakan dan turut berperan aktif dalam proses pembangunan di desa,” tambahnya.

Kegiatan sosialisasi ini turut dihadiri oleh pemerintah kecamatan, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta perwakilan masyarakat yang antusias mengikuti jalannya diskusi. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan pengelolaan Dana Desa di Rumengkor Satu semakin transparan, akuntabel, dan berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat. (Mrt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *