Terkait Angka Kriminalitas di Minahasa, Begini Kata Kasat Reskrim

Kasat Reskrim Polres Minahasa AKP Sugeng Wahyudi Santoso. (ist)


Editor: Tim Gawai


TONDANO (Gawai.co) – Data kasus kriminalitas yang ada di wilayah hukum Polres Minahasa dari Januari-Februari tahun 2021 tercatat didominasi kasus percabulan dan penganiayaan.

Diantaranya, tujuh pengaduan, 29 laporan pada Januari, 27 laporan bulan Februari, dan ada tiga limpahan dari polsek sehingga total keseluruhan berjumlah 66.

Kasat Reskrim Polres Minahasa AKP Sugeng Wahyudi Santoso mengungkapkan, bahwa telah terjadi penurunan kasus kriminalitas dari tahun 2019 dan 2020, yang tentunya dikarenakan semakin meningkatnya kegiatan kepolisian.

“Sebenarnya terjadi penurunan dari tahun 2019 dan 2020, tentu karena semakin meningkatnya kegiatan kepolisian. Baik itu patroli, operasi yustisi dan lainnya,” ungkapnya saat diwawancarai, Senin (22/2).

 

Dirinya menjelaskan, dari sebagian besar kasus kriminal yang terjadi, miras masih menjadi pemicu utama.

“Dari sebagian besar kasus yang terjadi miras masih menjadi pemicu utama, dan untuk pelaku didominasi usia produktif yakni mulai umur 20 hingga 40 tahun bahkan ada beberapa pelakunya anak-anak,” jelasnya.

Sugeng mengimbau kepada masyarakat agar tetap menjaga kewaspadaan dalam berkegiatan sehari-hari.

“Saya mengimbau agar masyarakat tetap menjaga kewaspadaan dalam berkegiatan sehari-hari, dan apabila ada hal yang mengganggu silahkan hubungi Polres Minahasa atau polsek terdekat serta untuk selalu menerapkan protokol kesehatan covid-19,” imbaunya.

Tak lupa dia juga menambahkan bahwa untuk setiap anak muda agar dapat menyalurkan kegiatan kedalam bentuk produktif.

“Saya menyampaikan kepada para anak muda agar dapat menyalurkan kegiatan pada hal produktif, dan meningkatkan kekuatan iman serta lebih aktif di kegiatan keagamaan karena itu benteng kita terkait menangkal perilaku negatif,” tandasnya.

(Tim Gawai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *