Sekda Lynda Watania Hadiri Rakor Sekaligus Menandatangani Komitmen Percepatan Sertifikasi Aset Pemda Se- Sulawesi Utara

Pewarta : Rachel Parengkuan
Editor : Martsindy Rasuh

TONDANO (Gawai.co) — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Minahasa, Dr. Lynda D. Watania, MM, M.Si mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) sekaligus juga menandatangani komitmen percepatan sertifikasi aset Pemda Se-Sulawesi Utara yang di selenggarakan oleh KPK RI.

Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Mapalus Kantor Gubernuran yang dibuka Sekretaris Daerah Provinsi Sulut, Steve H. A. Kepel, ST, M.Si, Rabu (7/8/2024) tadi.

Rakor ini diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) dan dipimpin oleh Kepala Satuan Tugas Korsub Wilayah IV KPK-RI Andi Purwana.

Sekprov Steve H. A. Kepel, ST, M.Si, dalam sambutannya menyampaikan, Proses sertifikasi aset daerah adalah langkah strategis yang sangat penting dalam rangka meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Sertifikasi tidak hanya memberikan kepastian hukum atas aset yang dimiliki, tetapi juga merupakan upaya preventif mencegah potensi penyalahgunaan aset dan kerugian negara,” katanya.

Oleh karena itu, percepatan proses sertifikasi menjadi prioritas kita untuk selalu di laksanakan dengan penuh tanggung jawab.

“Kita semua menyadari bahwa percepatan sertifikasi bukanlah pekerjaan yang mudah, karena diperlukan koordinasi baik antar pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten kota. Badan Pertahanan Nasional tentu saja berkomitmen agar penyelenggaraan sertifikasi ini benar benar cepat dan tertangani dengan baik,” ungkapnya.

Dia berharap melalui rapat koordinasi ini kita dapat menghasilkan langkah langkah yang strategis dan konstruktif mengatasi berbagai kendala yang ada.

“Perlu digaris bawahi, pentingnya integritas dan tranparansi dalam setiap tahapan proses sertifikasi ini. Kita pastikan bahwa seluruh proses ini dilakukan dengan penuh rasa tanggung jawab,” pungkasnya

Turut Mendampingi Sekda Minahasa, Kepala Kantor ATR BPN Kabupaten Minahasa, Inspektur, Ka. BPKAD, serta Kabid Aset BPKAD (rgp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *