Pewarta : Rachel Parengkuan
Editor : Martsindy Rasuh
TONDANO (Gawai.co) — Sebanyak 377 Narapidana (Napi) atau Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Kelas II B Tondano mendapatkan remisi umum atau pengurangan masa tahanan pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke 79.
Penjabat (Pj) Bupati Minahasa Dr Jemmy Stani Kumendong, M.Si saat itu memberikan remisi kepada warga binaan, sekaligus membacakan sambutan Kememkumham Yasonna Hamonangan Laoly, SH, M.SSC, PH,D, Sabtu (17/8/2024) di Lapas Tondano.
Pemberian remisi kepada warga binaan tersebut, di hadiri Sekda Dr. Lynda Deasy Watania, MM, M.Si bersama para Asisten Pemkab Minahasa, dan didampingi Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Tondano Yulius Paath, SIP, DEA.
Pemberian remisi kepada Napi ini di hadiri pejabat dan pegawai Lapas Tondano, juga kepala-kepala SKPD di jajaran Pemkab Minahasa.
Disampaikan Kalapas Tondano Yulius, kegiatan ini merupakan agenda rutin tahunan. Dimana warga binaan mendapatkan pengurangan masa pidana atau remisi setiap tanggal 17 Agustus.
“Hari ini, ada 377 orang yang mendapatkan pengurangan tahanan atau remisi, sementara 6 warga binan lainnya mendapatkan remisi umum atau bebas,” kata kalapas.
Kesempatan itu, Kalapas Yulius mengucapkan terima kasih kepada Penjabat Bupati Minahasa Dr Jemmy Stani Kumendong, M.Si yang sudah menyempatkan diri untuk membacakan dan memberikan remisi bagi warga binaan di Lapas Tondano.
“Kedepan, harapan saya terutama bagi warga binaan untuk tetap berkelakuan baik agar bisa melanjutkan masa pidananya dengan benar supaya dapat bebas lebih awal, dan mendapatkan pengurangan masa tahanan di masa yang akan datang,” tutupnya. (rgp)