Polres Minahasa Bentuk Timsus Ungkap Kasus Tabrak Lari, Kapolres: Bagi Pelaku Segera Menyerahkan Diri

Kapolres Minahasa, AKBP Tommy Bambang Souissa, didampingi Kasat Lantas, AKP Riyan Wahyuningtyas, dan Kabag Ops, AKP Rudy Repi saat konferensi pers. (Foto: Maher Kambey)

Editor/Pewarta: Maher Kambey

TONDANO (Gawai.co) – Kepolisian Resort (Polres) Minahasa berhasil mengumpulkan sejumlah bukti terkait kasus kecelakaan lalu lintas di Desa Tompaso Dua pada Sabtu (11/3/2023) pukul 04.30 Wita dini hari yang menewaskan seorang wartawan Tribun Manado, Riyo Noor.

Hal itu disampaikan Kapolres Minahasa, AKBP Tommy Bambang Souissa, saat konferensi pers di mako Polres Minahasa pada Senin (13/3/2023).

Tommy menyebutkan, pihak kepolisian saat ini tengah melakukan penyidikan dan penyelidikan, dan telah berhasil memperoleh rekaman cctv.

“Dari hasil olah TKP, ditemukan fakta bahwa mobil yang melakukan tabrakan melaju dengan kecepatan tinggi. Kami sudah mendapatkan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) atau pelat nomor, dan potongan bumper dari mobil tersebut,” kata Kapolres.

Lebih lanjut dia menjelaskan, Polres Minahasa telah membentuk tim khusus (timsus) untuk mengungkap kasus kecelakaan lalu lintas ini.

“Timsus tersebut beranggotakan unit lalu lintas, reserse kriminal, satuan intelijen dan keamanan serta unit polsek jajaran,” imbuhnya.

“Sejauh ini Polres Minahasa terus berupaya melakukan pengungkapan kasus ini, berharap juga masyarakat bisa berperan aktif membantu aparat kepolisian,” ungkapnya.

“Saya mengimbau kepada pelaku tabrak lari di Tompaso agar segera menyerahkan diri, tunjukan sifat kesatria dengan bertanggung jawab secara hukum,” imbaunya. (Mhr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *