Manado  

Resiko Terima Uang Palsu Tak Dapat Ditukarkan di Kas Keliling dan Loket Perbankan

(Foto/Doc) Saat masyarakat sedang menukarkan uang di mobil kas.keliling.

Pewarta : Michelle de Jonker
Editor : Martsindy Rasuh

MANADO (Gawai.co) — Dalam rangka mendukung kelancaran sistem pembayaran serta untuk memastikan kebutuhan uang tunai selama bulan Ramadhan dan Idul Fitri terpenuhi, maka Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Sulawesi Utara bersama perbankan menyiapkan layanan penukaran uang melalui Kas Keliling di 44 titik lokasi.

Layanan tersebut tersebar di sejumlah titik, masing-masing di Festival kuliner ramadhan 13 titik, perbankan 10 titik, mall 6 titik, pasar 6 titik, mitra kerja 6 titik, dan masjid 3 titik.

Dalam moment Ramadhan ini, pelayanan kas keliling akan berakhir tanggal 27 Maret 2025, dan layanan kas keliling ini hanya melayani penukaran uang langsung dari masyarakat yang terlebih dahulu melakukan pendaftaran melalui aplikasi PINTAR.

Penting untuk diketahui, dalam kegiatan penukaran ini, Bank Indonesia (BI) hanya menerima dan menukarkan uang Rupiah asli yang masih berlaku sebagai alat pembayaran sah.

Apabila masyarakat menemukan atau menerima uang yang diragukan keasliannya atau diduga palsu, maka uang tersebut tidak dapat ditukarkan dalam layanan penukaran kas keliling maupun di loket perbankan.

“Sejauh ini tidak ada peredaran uang palsu terjadi di Sulawesi Utara. Sebab, uang palsu tidak akan ada kesempatan beredar di Sulawesi Utara. Dan jika semua masyarakat mampu mencegahnya dengan tidak menerima sembarangan alat bayar uang rupiah saat transaksi, maka warga telah paham tentang rupiah,” kata Kepala Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sulawesi Utara Andry Prasmuko, Selasa (25/3/2025) siang.

Sesuai ketentuan, tindakan yang bisa dilakukan terkait uang palsu hanya dapat dilaporkan dan diserahkan ke KPw Sulut, untuk dilakukan penelitian lebih lanjut.

Hal ini, sebagai upaya bersama dalam menjaga keaslian dan kepercayaan masyarakat terhadap uang rupiah. Artinya, cara efektif cegah peredaran uang palsu, masyarakat wajib paham uang rupiah. Dan anda bisa melakukan beberapa cara berikut:
Kenali ciri-ciri uang asli. Terapkan metode 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang). Transaksi di tempat terang. Penukaran uang di tempat resmi. Pembayaran non-tunai gunakan Qris atau transaksi digital lebih aman, dan waspada saat bertransaksi tunai dalam jumlah besar.

Perlu diperhatikan, apabila menemukan uang yang diragukan keasliannya, anda bisa menjaga fisik uang tersebut dan tidak mengedarkannya kembali, atau melaporkan kepada bank, kepolisian, atau kantor Bank Indonesia terdekat.

Ciri-ciri uang asli rupiah, antara lain:
Gambar utama pahlawan nasional pada bagian depan uang. Nominal pecahan dalam angka dan huruf. Tanda air (watermark) berupa gambar pahlawan. Benang pengaman yang terlihat seperti dianyam dan ada Braille untuk tuna netra.

Logo Bank Indonesia Tulisan “BANK INDONESIA” Tahun emisi dan tanda tangan Gubernur BI. Bank Indonesia juga menerbitkan uang emisi baru untuk menggantikan uang emisi lama yang berpotensi dipalsukan. (Mdj)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *