Kadis DLH Minut Klarifikasi Soal Pengusiran Wartawan

Kadis DLH Minut melakukan klarifikasi terkait dengan kejadian pengusiran wartawan. (Foto: ist)

Editor: Maher Kambey

Pewarta: Edwin Bawole

 

MINUT (Gawai.co) – Kadis Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Minut, Marthen Sumampow mengundang wartawan biro Minut guna klarifikasi terkait pemberitaan pengusiran terhadap salah satu wartawan beberapa waktu lalu.

Hal ini dipandang baik wartawan Minut sebagai langkah lanjut kerjasama dengan pers.

Dalam pertemuan tersebut, Marthen menyatakan dirinya ingin kembali seperti semula dan bekerja sama dengan baik dan bermitra dengan wartawan Minut.

“Mungkin oknum wartawan waktu itu salah persepsi terhadap gesture saya, yang sebenarnya tidak ada maksud dalam diri saya untuk mengusir pada saat itu. Saya kenal betul dengan yang bersangkutan bahkan kami bersaudara,” ungkap Marthen dalam penyampaiannya kepada wartawan Jumat (30/9/2022).

Di tempat yang sama, Ketua Aliansi Wartawan Tonsea Amian (AWTA) John Simbuang mengatakan, jangan lagi terjadi miss persepsi di kemudian hari agar terjalin sinergitas yang baik antara pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dengan wartawan.

“Mari kita jaga sikap profesionalisme, agar semua yang sudah dibangun dapat berjalan dengan baik dan terjaga terus tanpa gesekan atau kesalahpahaman antara pemerintah dan wartawan,” tegas Simbuang.

Senada dengan itu, Ketua PWI Pokja Minut Nando Pangemanan, menegaskan bahwa setiap narasumber dapat memakai haknya seperti yang diatur dalam UU Pers, yang salah satunya adalah hak koreksi.

“Jika kita dapat melaksanakan sinergitas yang baik, tentu hubungan baik pun akan tercipta dengan sendirinya. Jadi ini dapat dijadikan pembelajaran di kemudian hari, supaya hal seperti ini tidak terjadi kembali,” tutur Nando.

Pertemuan tersebut membuahkan hasil yang positif, di mana Masing-masing pihak berjanji akan menjaga hubungan baik antara Pemkab Minut dengan jurnalis yang ada dapat berjalan semestinya di tanah Tonsea. (Eba)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *