Hibah Tanah Selesai, KPU Sitaro Segera Miliki Kantor Baru, Kaaro Ucap Terimakasih ke Bupati

Editor / Pewarta : Frans Kasumbala

SITARO (Gawai.co) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) resmi menerima Hibah tanah dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sitaro untuk pembangunan kantor KPU yang baru.

Penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah antara Pemerintah Kabupaten Kepulaun Sitaro bersama KPU tentang hibah barang milik daerah berupa tanah, dilaksanakan di ruang rapat Bupati Sitaro. Rabu,(29/03/2023)

Hadir dalam kesempatan tersebut, Bupati Sitaro Evangelian Sasingen, Sekertaris Daerah (Sekda) Denny D Kondoj dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Rolly Korengkeng.

Sedangkan, dari KPU Sitaro dihadiri langsung Ketua KPU Stevanus Kaaro, bersama Kepala Divisi Hukum Joseph Salombe dan Kepala Divisi Teknis Hendrik Kundimang, dan Plt Sekertaris KPU Anita Tampi.

Terkait penyerahan hibah tanah ini, Bupati Sitaro Evangelian Sasingen berharap supaya dimanfaatkan sebaiknya dari KPU untuk pembangunan Kantor yang baru.

“Kami berharap bisa membantu dan termanfaatkan dengan baik untuk pembangunan Kantor yang baru, karena gedung yang ada sudah kurang memadai,” kata Sasingen.

Sementara, Sekda Sitaro Denny Kondoj menjelaskan untuk hibah tanah yang di berikan berada di Kelurahan Bebali, dang luas tanah lebih dari seribu meter persegi.

“Lokasinya berada di sebelah timur Kantor DPRD di Kelurahan Bebali, dengan luas tanah 1.095 m2,” ungkap Kondoj.

Dengan adanya hibah ini, rencana untuk mendirikan kantor baru kini nyaris tidak ada kendala lagi untuk KPU Sitaro.

Saat diwawancarai, Ketua KPU Sitaro Stevanus Kaaro mengaku senang dan menyampaikan terimakasih kepada Pemkab Kepulauan Sitaro, atas penandatanganan naskah perjanjian barang milik daerah ini.

“Kami menyampaikan terimakasih kepada Bupati Sitaro Evangelian Sasingen bersama semua jajaran ada Pak Sekda dan semua teman teman di Pemkab Sitaro,” lanjutnya.

“Ini merupakan kerinduan kami untuk membangun kantor yang baru, karena lokasi yang ada sekarang di Kelurahan Ondong tidak lagi memadai,” ucap Kaaro.

Selanjutnya Kata Dia, dengan sudah adanya perjanjian ini maka pihaknya akan menyampaikan terlebih dahulu ke KPU Provinsi Sulawesi Utara untuk pembangunan kantor baru.

“Belum langsung pembangunan, di informasikan dulu ke KPU Provinsi Sulut,” katanya.

Sebelumnya, Pihak KPU Sitaro telah menjelaskan terkait anggaran pembangunan kantor baru sudah teranggarkan sebesar dua miliar rupiah bersumber dari APBN lewat KPU RI. (Frans)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *