Gagas LHKASN, Inspektorat Daerah Sitaro Di Apresiasi

Editor / Pewarta : Frans Kasumbala

SITARO (Gawai.co) – Inspektorat daerah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) terima apresiasi setelah menggagas kegiatan sosialisasi penyampaian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN)

“Ini merupakan kegiatan yang sangat baik dilakukan oleh Inpektorat Daerah diawal tahun 2023,” ungkap Sekertaris Daerah (Sekda) Denny D Kondoj, saat membuka kegiatan di kantor perpustakaan daerah, Senin (09/01/2023).

Eks Asisten Administrasi Umum Setda Sitaro menyampaikan ini sebagai proses tranparansi sumber kekayaan ASN, untuk menjaga integritas agar tidak terlibat dalam tindak praktik korupsi.

Pun manfaatnya, Sambung Kondoj adalah sebagai bentuk ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan, untuk penguatan dan pengujian integritas.

“Sehingga ASN takut melakukan tindak korupsi, mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang, sebagai penyedia sarana dan perangkat kontrol serta sebagai komponen penilaian Reformasi Birokrasi (RB), dan bentuk kerapihan administrasi dokumen di suatu instansi pemerintah, juga menentukan citra institusi,” urai Kondoj.

Pun pelaporan harta kekayaan oleh PNS diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.

“Dalam pasal 4 huruf e berbunyi, PNS wajib melaporkan harta kekayaan kepada pejabat berwenang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” tandasnya. (Frans)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *