Dishub Sitaro Dapati 25 Pelanggar Dari 51 Angkutan Umum Yang diperiksa Jelang Natal

Editor/ Pewarta : Frans Kasumbala

SITARO (Gawai.co) – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) pekan ini melaksanakan inspeksi keselamatan lalu lintas jalan (LLAJ) dan angkutan umum.

Pelanggar saat ditindak petugas Dinas Perhubungan Sitaro. Foto : Istimewa

Hasilnya, dari 51 angkutan umum yang diperiksa ditemukan 25 pelanggar yang sifatnya teknis dan administrasi.

“Inspeksi dilaksanakan di Terminal Ulu, Kecamatan Siau Timur, Senin (12/12/2022),” kata Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Perhubungan Sitaro Vernando Karel di ruang kerja.

Menurut Karel, inspeksi ini mengacu pada pedoman yang dikeluarkan direktorat perhubungan darat. Meski begitu, tidak semua diperiksa.

“Yang diperiksa hanya angkutan umum saja,” tuturnya.

Untuk pelanggar, sambung Karel, dikenakan sanksi berupa pembinaan. Dengan harapan toleransi ini akan menjadi pembelajaran untuk diperhatikan pemilik kendaraan.

“Diberikan himbauan dan peringatan untuk perbaikan, menindaklanjuti apa yang disampaikan pemeriksa dilapangan,” ungkap Karel.

Sementara itu, Inspeksi keselamatan LLAJ dan Angkutan Umum ini dilaksanakan dalam rangka memantau kesiapan angkutan umum, saat menyambut hari raya natal dan tahun baru.

“Untuk menjamin dan meningkatkan keselamatan, sehingga masyarakat bisa merasa aman saat beraktifitas menggunakan angkutan umum di hari raya,” jelas Karel. (Frans)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *