Bolmut  

Satresnarkoba Polres Bolmut Berhasil Ungkap 9 Tersangka Peredaran Narkotika Jenis Thryhexpynedil

Pewarta : Rendi Pontoh
Editor : Martsindy Rasuh

Bolmut,(Gawai.co) — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) berhasil mengungkap empat kasus peredaran narkotika jenis Thryhexpynedil.

Kasus Narkoba yang sempat diamankan Streskrim Narkoba dalam rentang waktu dua bulan, antara Februari hingga Maret 2024 ini, semua pelaku memesan barang terlarang itu, lewat Online. Meski demikian, kasus mereka tercium Polisi sehingga berhasil diamankan dalam operasi tersebut dan mengamankan sebanyak 1.858 butir narkotika.

Kapolres Bolmut, AKBP Juleigtin Siahaan, dalam konfrensi pers yang digelar, Kamis (4/4/2024) tadi, mengungkap sembilan (9) tersangka telah berhasil ditangkap di lokasi berbeda dengan menggunakan metode Operasi Tangkap Tangan (OTT).

“Pada tanggal 6 Februari, Satresnarkoba Polres Bolmut berhasil menangkap dua tersangka, dengan inisial MA (20) dan RH (19), di Kecamatan Sangkub. Dari tangan kedua pelaku, Polisi berhasil menyita barang bukti berupa 109 butir narkotika jenis Thryhexpynedil beserta satu buah HP Android.

Pada tanggal yang sama, dua tersangka lainnya, HM (28) dan IDF (32), berhasil ditangkap di Kecamatan Bintauna. Mereka kedapatan memiliki 105 butir narkotika Thryhexpynedil serta satu unit HP Android.

Kasus ketiga melibatkan tersangka GH (20), seorang pelajar, yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis yang sama sebanyak 666 butir.

Terakhir, pada tanggal 7 Maret, polisi berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis Thryhexpynedil sebanyak 978 butir, melibatkan empat tersangka dengan inisial FM (24), AP (24), MFA (19), dan MRT (26), yang berhasil ditangkap di Kecamatan Bintauna.

Seluruh tersangka dihadapkan pada pasal 435 UU Kesehatan No. 17 Tahun 2023, dengan ancaman hukuman penjara hingga 12 tahun dan denda sebesar 5 miliar rupiah. Selain itu, obat keras ini dijual beragam dengan harga 10 sampai 15 Ribu Rupiah per butir.

“Langkah ini merupakan bagian dari upaya polisi dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah di Bolmut,” tegasnya. (rp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *