Bolmut  

Bawaslu Bolmut Siapkan Posko Aduan Pelanggaran Rekrutmen Badan Ad hoc KPU

Pewarta : Rendi Pontoh
Editor : Martsindy Rasuh

Bolmut (Gawai.co) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) membuka Posko aduan masyarakat sebagai respons terhadap dugaan pelanggaran yang terjadi dalam proses perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Panitia Pengawas Tempat Pemungutan Suara (Pantarlih).

Hal ini, dibenarkan Ketua Divisi Ketua Divisi Hukum, pencegahan, partisipasi masyarakat dan hubungan mansyarakat, Rizki Posangi SH. Menurutnya, partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan pemilihan umum itu sangatlah penting.

“Maka dari itu, kami mengajak masyarakat Bolmut untuk selalu mengawasi setiap proses perekrutan PPK, PPS maupun Pantarlih. Jika ditemui ada indikasu pelanggaran wajib melaporkan ke Bawaslu,” kata Posangi, Rabu (8/5/2024) tadi.

Selain itu, dambahkan Posangi, Posko aduan masyarakat telah disiapkan ini, sebagai sarana untuk menerima laporan dan pengaduan terkait dugaan pelanggaran rekrutmen PPK, PPS, dan Panitarhi. Masyarakat diharapkan dapat berperan aktif, dalam mendeteksi dan melaporkan setiap bentuk pelanggaran yang terjadi.

“Apabila sahabat Bawaslu ingin melaporkan segala bentuk pelanggaran yang ditemui, silahkan datangi kantor kami, di JI. Cut Nyak Dien Desa Boroko, kecamatan kaidipang,” tutupnya. (rp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *