Tahlis Buka Musrembang Tingkat Kecamatan

Tahlis Gallang Membuka Musrembang Tingkat Kecamatan. (Foto: Istimewa)

Editor/Penulis: Indra S. S. Ketangrejo

BOLMONG (Gawai.co) – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Tahlis Gallang, membuka Pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) tingkat Kecamatan, di Desa Lobong, Kecamatan Passi Barat, Senin (7/2/2022).

Sekda Tahlis saat memberikan sambutan mengawali dengan mengucapkan selamat dan sukses kepada masyarakat di empat Desa yang sudah melaksanakan Pemilihan Sangadi (Pilsang) atau Kapala Desa yang aman dan lancar.

“Selamat kepada para Sangadi terpilih, juga terima kasih kepada Penjabat Sangadi yang sudah bertugas mensukseskan jalannya Pilsang. Kita jaga keamanan sampai pelantikan nanti,” jelas Sekda.

Terkait Musrembang, Sekda Tahlis menjelaskan untuk tahun 2023 kita tidak lagi berada di masa RPJMD tahun 2017- 2022, kerena RPJMD untuk masa kepemimpinan Bupati dan wakil Bupati hanya berlaku sampai tahun 2022 ini.

“Untuk Tahun 2023 – 2026 namanya menjadi RPD, Rencana Pembangunan Daerah, dan kita sudah punya konsep. Untuk acuan penganggaran kita sudah mengacu pada RPD,” tuturnya.

Lanjutnya, RPD ini muncul dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Bolmong, itu masanya sampai dengan tahun 2025 jadi sisa dari tahun 2023 -2025 RPJP kita ambil dan dimasukkan RKPD yang sampai 2026. Karena RPJMD sudah tuntas.

Kata Sekda, jika masih ada program di RPJMD yang belum tuntas atau belum teranggarkan kemudian program itu masih berhubungan dengan RPJP di tahun 2021-2025 ini, maka program tersebut masih bisa kita ambil dan dimasukkan di RPD.

“Misalnya ada kegiatan yang sudah masuk dalam daftar tunggu tahun 2020-2021, kemudian tidak teranggarkan di tahun 2022 di RPJMD, maka kita lihat di RPD Jika program tersebut masuk dalam indikator target pencapaian RPJP sampai tahun 2025, maka bisa diambil dan dimasukkan di RPD tahun 2023-2026,” sambungnya.

Sekadar diketahui, hadir dalam kegiatan tersebut, anggota DPRD Bolmong Sutarsi Mokodompit, Saidin Mokoginta, Kepala Bapedda, Camat Passi barat, Kepala Dinas terkait, Danramil, serta Sangadi se-kecamatan Passi barat. (Ind)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *