Pemkab Bolmong Satu-satunya Kabupaten di Sulut yang Direkomendasikan Menggunakan Aplikasi MPP Digital Menpan RB

Kementrian Komunikasi dan Informatika RI menggelar workshop infrastruktur SPBE tahun 2023. (Foto: Istimewa)

Editor/Pewarta: Indra S. S. Ketangrejo
BOLMONG (Gawai.co) – Percepat implementasi sistem pemerintahan berbasis teknologi (SPBE) khususnya di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Kementrian Komunikasi dan informatika RI menggelar workshop infrastruktur SPBE tahun 2023.

Workshop yang berlangsung selama dua hari, di Aryaduta Duta Hotel Manado, Selasa, 20-21 Juni 2023 itu, diikuti oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) se Sulut

“Ya, berkenan dengan itu hasil penilaian SPBE, dari pemerintah pusat, Kabupaten Bolmong terbaik se sulut,” kata Kadis Kominfo Bolmong Marief Mokodompit.

Tak hanya itu, Pemerintah pusat melalui Kemenpan dan RB memberikan Reward Kabupaten Bolmong diizinkan serta direkomendasikan menjadi satu- satunya dari 15 Kabupaten dan Kota Se Sulut yang memenuhi syarat menggunakan Aplikasi Mall Pelayanan Publik (MPP) Digital Menpan RB.

“Aplikasi ini akan dapat dimanfaatkan oleh pemerintah daerah untuk mempermudah akses layanan publik bagi masyarakat,” ungkap Marief.

Bahkan kata dia, aplikasi MPP Kemenpan RB hanya bisa dimanfaatkan daerah yang mendapatkan hasil evaluasi SPBE 2,74 (baik). Ini juga kata Marief, disampaikan oleh Hamzah Fansuri, S.Kom, M.Sc Asdep tim Perumusan Kebijakan dan Koordinasi Penerapan SPBE Kemenpan dan RB RI.

Lanjutnya, berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perppres RI) Nomor 95 tahun 2018 Tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan pelayanan di semua sektor kepada publik.

Dia menjelaskan, tata kelola SPBE ini adalah kerangka kerja yang memastikan terlaksananya pengaturan, pengarahan, dan pengendalian dalam penerapan SPBE secara terpadu khususnya dalam lingkup pemerintahan Kabupaten Bolmong.

“Alhamdulillah bolmong menjadi satu – satunya dari 16 kabupaten kota di Sulut, memenuhi syarat untuk penggunaan aplikasi Mall pelayanan publik (MPP) digital Kemenpan dan RB RI,” tutupnya. (Ind)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *