Pemda dan Pertanahan Bolmut Serahkan  101 Sertipikat Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria 2022

Pemda dan Pertanahan Bolmut Saat Menyerahkan 101 Sertipikat Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria 2022. (Foto: Istimewa)

Editor/Pewarta: Rendi Pontoh

BOLMUT (Gawai.co)- Pemerintah Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) mendampingi Pertanahan menyerahkan Sertipikat Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria 2022.

Bertempat di Aula Kantor Desa Busisingo Kecamatan Sangkub. Selasa, (14/2/2023). Menurut, Kepala Kantor Pertanahan Bolmut Jamaluddin, penyerahan Sertipikat Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria 2022 ini Sebanyak 101 Bidang, kepada masyarakat Busisingo Utara. “Agar tujuan pemakaian segera dimanfaatkan oleh masyarakat setempat,” tuturnya.

Sementara itu, Bupati Bolmut Depri Pontoh di sela penyerahan secara simbolis mengatakan, selain bisa memperbaiki sosial ekonomi masyarakat pemanfaatan harus tepat. “Semoga pembagian bidang tanah redistribusi merata dan adil agar tidak ada ketimpangan tanah bisa berkurang,” tutupnya.

Diketahui, turut hadir, Wakil Bupati Bolmut Drs. Hi. Amin Lasena M.AP, Wakapolres Bolmut, AKBP Kayangan SH, Kepala Kantor Pertanahan Bolmut DR. H. Jamaluddin SH. MH, Komandan Rayon Militer 1303-15 Bintauna, Kapolsek Sangkub, Pimpinan OPD Terkait, Camat Sangkub, Para Sangadi, dan masyarakat penerima sertipikat. (Ind)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *