Limi Terima Piagam Penghargaan Opini WTP 2021 dan Penyerahan DIPA

Pj Bupati Bolmong Ir Limi Mokodompit MM Saat Menerima Piagam Penghargaan Opini WTP 2021 dan Penyerahan DIPA oleh Gubernur Sulut Olly Dondokambey. (Foto: Istimewa)

Editor/Pewarta: Indra S. S. Ketangrejo
BOLMONG (Gawai.co)- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) menerima piagam penghargaan pemerintah atas capaian Opini WTP pada LKPD tahun 2021, dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut), Senin 5 Desember 2022.

Penghargaan tersebut, diserahkan langsung Gubernur Sulut Olly Dondokambey kepada Penjabat (Pj) Bupati Limi Mokodompit, di Aula Gedung Keuangan Negara, Bethesda, Manado, Sulawesi Utara.

Selain itu, Bupati Limi juga ikut menerima Daftar Isi Pelaksanaan Anggaran (DIPA) buku alokasi dana transfer ke daerah tahun 2023. Gubernur Sulut Olly Dondokambey pun, menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi atas sinergitas bersama Kabupaten/Kota se Sulut.

Gubernur berharap, apa yang sudah dilakukan bersama dalam penanganan pandemi Covid-19 selama dua tahun, serta menjaga stabilitas ekonomi di Sulut, untuk tetap bekerjasama dan terus dijaga.

Disamping itu, Bupati Limi menyampaikan, agar dapat bersyukur, karena kita saat ini mendapat perhatian khsusu dari Pemerintah Pusat, hingga Pemprov Sulut. “Ini harus tetap dijaga dan dimanfaatkan,” ujar Limi.

Bahkan, Gubernur Sulut telah menitip pesan, agar DIPA yang diterima dapat diterapkan lebih cepat di tahun 2023 mendatang. Ini bertujuan, kata Limi, untuk mendorong percepatan pertumbuhan perekonomian yang ada di Sulu.

“Khsusunya, kita yang ada di Kabupaten Bolmong. Dan mudah-mudahan, pergerakan ekonomi Global, Nasional, Provinsi hingga Kabupaten/Kota di tahun 2023, bisa tumbuh lebih baik dan maju,” ucap Limi Mokodompit.

Adapun total DIPA tahun 2023 sebesar Rp 21,6 Triliun. Angka itu terdiri dari Belanja Pusat Rp 8,7 Triliun dan Dana Transfer Daerah Rp 12,9 Triliun.

Dana ini akan diserahkan Rp 8.7 triliun untuk 456 satuan kerja, termasuk di dalamnya balai-balai kementerian, KPU dan Bawaslu. Selanjutnya, untuk dana Rp 12,9 Triliun, diserahkan ke Bupati / Wali Kota se-Sulut.

Sekadar diketahui, turut hadir dalam acara tersebut, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Sulawesi Utara, Forkopimda Sulut, para Kepala lembaga, instansi pusat terkait, serta Bupati dan Wali/ Kota se Sulut. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *