Limi Harap Bolmong Raih Predikat Pratama KLA

Pj Bupati Bolmong Ir Limi Mokodompit, Bersama Forkopimda, Kepala OPD Bolmong Mengikuti Verifikasi KLA. (Foto: Indra S. S. Ketangrejo)

Editor/Pewarta: Indra S. S. Ketangrejo

BOLMONG (Gawai.co) –  Penjabat (Pj) Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Ir Limi Mokodompit MM, membuka Verifikasi Lapangan (Verlap) Hybird Kabupaten Layak Anak (KLA), oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak (P3A) di Kabupaten Bolmong.

Kegiatan itu, berlangsung secara virtual di ruang rapat Kantor Bupati Bolmong, Senin, (13/6/2022), dan turut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Bolmong Tahlis Gallang, Forkopimda, DP3A Bolmong sebagai penyelenggara, Jurnalis Kawan Anak, Komunitas Kawan Anak, dan Pimpinan BUMD.

Dalam kesempatan itu, Pj Bupati Bolmong Ir Limi Mokodompit MM, menyambut baik sekaligus memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada tim verifikasi lapangan Hybird Kementerian P3A.

Dimana kata Limi, kegiatan pada hari ini sebagai bentuk kesiapan, meski dilaksanakan secara virtual. Namun, hal ini tidak mengurangi semangat untuk menjadikan Kabupaten Bolmong sebagai KLA.

Pj Bupati menjelaskan, berdasarkan undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Dimana pembangunan Kabupaten layak anak, juga terintegrasi ke dalam undang – undang nomor 23 tahun 2024 tentang pemerintahan daerah.

Selain itu, kembali dipertegas bahwa urusan pemerintah di bidang perlindungan anak merupakan urusan wajib yang harus didukung oleh masyarakat, media masa, serta dunia usaha sebagai empat pilar pembangunan anak.

Untuk itu, dalam rangka menjadikan Kabupaten Bolmong menjadi KLA, Limi mengatakan, ada beberapa strategi yang dilakukan oleh Pemkab Bolmong, antara lain mengutamakan kebutuhan hak anak. yaitu, dengan mengintegrasikan pemenuhan hak dasar anak dalam hal perundang-undangan.

Selain itu, program kebijakan mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi serta penguatan kelembagaan lingkup pemerintahan ditengah masyarakat, sosialisasi di lintas sektoral, dunia usaha dan media massa.

Bahkan kata Limi, untuk menindak lanjuti amanat undang-undang nomor 35 tahun 2014 atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, pada tahun 2020 lalu.

Pemkab Bolmong dan bersama DPRD Bolmong telah menyepakati dan menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Bolmong nomor 1 tahun 2020 rentang Kabupaten layak anak.

Dimana dalam peraturan daerah tersebut memuat sasaran, tujuan, strategi, dan rencana aksi kabupaten Bolmong sebagai kabupaten layak anak.

“Jadi sebagai komitmen kami, Pemkab Bolmong telah menerbitkan beberapa kebijakan Selain peraturan daerah, antara lain keputusan bupati Bolmong nomor 56 tahun 2019 tentang pembentukan gugus tugas kabupaten layak anak,” kata bupati.

Kemudian keputusan bupati nomor 58 tahun 2019 tentang pembentukan forum anak daerah, dan keputusan bupati nomor 118 tahun 2020 tentang tenaga tenaga ahli penyusunan dokumen rencana aksi daerah kabupaten layak anak tahun 2020. Dan dokumen rencana aksi daerah tahun 2021, serta beberapa kebijakan lainnya. Ini dalam rangka menuju kabupaten layak anak.

Untuk itu, ia berharap dengan kegiatan verifikasi Lapangan Hybird KLA, untuk dapat memberikan manfaat yang besar bagi Pemkab Bolmong.

“Semoga kegiatan ini untuk mendukung pemerintah menjadikan Kabupaten Bolmong menjadi KLA melalui koordinasi semua pihak dalam pemenuhan dan perlindungan hak anak yang dilakukan secara berkesinambungan dan berkelanjutan ,” imbuh Penjabat Bupati.

Limi juga kembali berharap, tim verifikasi lapangan Hybird Kementerian P3A pusat untuk dapat memberikan masukan dan saran bagi pemkab Bolmong, untuk tindak lanjut sebagai bahan evaluasi dan kesiapan.

“Insya Allah, kabupaten Bolmong mampu meraih predikat Pratama sebagai kabupaten layak anak di tahun 2022 ini,” tutup Limi. (Ind)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *