Konsultasi Publik Penyusunan RUU Kabupaten, DPRD Bolmong Sambut Baik Kunjungan Tim Legislasi DPR RI

DPRD Bolmong Saat Menyambut Tim Legislasi DPR RI Terkait Konsultasi Publik Penyusunan RUU Kabupaten. (Foto: Indra S. S. Ketangrejo)

Editor/Pewarta: Indra S. S. Ketangrejo
BOLMONG (Gawai.co)– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) sambut baik kunjungan kerja (Kunker) dari tim legislasi DPR RI.

Tujuannya dalam rangka konsultasi publik penyusunan RUU Kabupaten Bolmong. Kedatangan Tim Badan Keahlian DPR RI ini, disambut langsung ketua DPRD Bolmong Welty Komaling, Ketua Bapemperda DPRD Toni Tumbelaka, anggota DPRD Supandri Damogalad dan Hi Rasid Mokodompit, serta Sekwan Parman Ginano, Selasa (6/2/2024).

Kesempatan itu, Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling, mengapresiasi atas kunjungan dari tim legislasi DPR RI. Ia mengatakan merasa bangga atas kunjungan di DPRD Bolmong.

Suasana Kunjungan Tim Legislasi DPR RI ke DPRD Bolmong. (Foto: Indra S. S. Ketangrejo)

“Kita bisa tukar informasi dan bisa menambah pula ilmu. Bagi kami di DPRD Bolmong,” katanya, yang turut di benarkan Supandri Damogalad.

Sementara itu salah satu Tim Legislasi DPR RI Sali Susiana mengaku sering datang berkunjung di Sulawesi Utara, namun untuk Kabupaten Bolmong baru pertama kali. Ia mengucapkan terima kasih atas penerimaan dan sambutan baik dari DPRD Bolmong.

“Kedatangan kami dalam rangka konsultasi publik untuk penyusunan RUU Kabupaten Bolmong, kami ingin masukan dan saran dalam hal RUU tersebut,” kata Sali yang menjabat analisis legislasi utama DPR RI.

Ia menyampaikan, pihaknya butuh data, dari Pemerintah Kabupaten, dan DPRD tentang kondisi daerah atau profil Bolmong.

Selanjutnya kata dia, kunjungan ini juga bagian dari permintaan dari Komisi 2 DPR RI. Ini terkait penataan, penyusunan RUU baik Provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia.

Pembahasan Tim Legislasi DPR RI Bersama DPRD Bolmong. (Foto: Indra S. Ketangrejo)

“Kami ingin masukan dan saran serta data untuk dijadikan acuan dalam penyusunan dalam naskah akademik RUU Kabupaten Bolmong,” pinta Sali, juru bicara mewakili tim legislasi DPR RI lainnya.

Dalam kesempatan itu juga, Asisten 1 Deker Rompas di hadapan tim legislasi DPR RI, memaparkan terkait profil Kabupaten Bolmong.

Ia menjelaskan mulai dari luas wilayah Bolmong, jumlah kecamatan dan desa serta jumlah penduduk.

“Saya berharap juga masukan dari tim Legislasi DPR RI, untuk menambah ilmu tim SKPD Pemkab Bolmong kami,” tutupnya. (Advertorial)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *